Pelayanan BPJS Kesehatan di Puskesmas Penago II Terancam Putus, Gedung Tak Layak Jadi Kendala
Gedung Puskesmas yang telah selesai namun belum digunakan--
PENAGO II, Radarseluma.Disway.id - Pelayanan kesehatan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Penago II, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, terancam dihentikan. Hal ini disebabkan oleh kondisi gedung yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) sebagaimana hasil audit dari BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu.
BACA JUGA:Tujuh Desa Baru di BS Eks Seluma, Jadi Fokus Perhatian Pembangunan Adil dan Merata Paca Keputusan MK
BACA JUGA:Bersedekah Untuk Kebaikan Sesama, Wujud Kepekaan
Dikatakan Kepala Puskesmas Penago II, Ns Meyzi Yunita Gustina, SKep saat dikonfirmasi Radar Seluma menyampaikan bahwa, pihak BPJS telah mengultimatum untuk memindahkan seluruh aktivitas pelayanan ke gedung baru sebelum tanggal 30 November 2025. Jika tidak, maka kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan resmi diputus.

Pelayanan BPJS Kesehatan saat ini di gedung sementara--
"Hasil audit dari BPJS sudah dilakukan. Dari hasil audit dari BPJS mengatakan untuk gedung puskesmas Penago II tidak layak untuk bekerjasama dengan BPJS, karena gedung tidak layak untuk dilakukan pelayanan. Bila gedung baru tidak juga dibuka di bawa tanggal 30 November 2025 maka terancam putus kerjasama dengan BPJS. Jika kami tidak segera pindah ke gedung baru, maka kerja sama akan dihentikan," sampai Meyzi saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Meyzi juga menjelaskan, kondisi gedung saat ini memang jauh dari kata layak. Luas bangunan yang terbatas tidak mampu menampung seluruh kegiatan pelayanan dan jumlah pegawai yang ada. Ruangan yang sempit membuat beberapa kegiatan medis terpaksa dilakukan di luar gedung.
"Kadang kami harus keluar gedung untuk melayani pasien karena ruang di dalam sangat terbatas. Tapi kami tetap berusaha agar pelayanan tidak terganggu," ujarnya.
Sumber: