Kasi Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Diperiksa Jaksa, Guru Agama Serahkan Bukti Setor

 Kasi Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Diperiksa Jaksa,  Guru Agama Serahkan Bukti Setor

Jaksa melakukan pemeriksaan--

 

Dalam proses PPG bagi para guru agama Sekolah Dasar naungan Kemenag Kabupaten Seluma. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini juga telah mengamankan uang sebesar kurang lebih Rp 75 jutaan. Merupakan uang dari pungutan liar atas proses PPG bagi para guru agama.

 

Bahkan, untuk di tahun 2024. Diketahui dalam proses PPG naungan Kemenag, para guru yang ingin mengikuti proses PPG di naungan Kemenag diminta uang lebih besar dari proses tahun 2023.(ctr)

Sumber: