Kasi Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Diperiksa Jaksa, Guru Agama Serahkan Bukti Setor

 Kasi Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Diperiksa Jaksa,  Guru Agama Serahkan Bukti Setor

Jaksa melakukan pemeriksaan--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Senin, 8 September 2025 giliran Kasi Pakis Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menjalani pemeriksaan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan terhadap Kasi Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, terkait dengan penyidikan (Dik) kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu tahun 2023 dan 2024.

 

BACA JUGA:Selama September 2025, Bank Syariah Indonesia Hadirkan 345 Outlets Weekend Banking

BACA JUGA:Sosok Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa

"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap Pasi Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, masih dalam pendalaman penyidikan kasus Dugaan Pungli PPG bang," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH.

 

Selain Kasi Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga melakukan pemeriksaan terhadap guru agama yang mengikuti proses Pendidikan Profesi Guru (PPG).

 

Dalam pemeriksaan terhadap beberapa Guru Agama tersebut. Tim penyidik menemukan bukti setoran oknum guru agama yang telah disetorkan kepada oknum operator. Bukti setoran tersebut diduga kuat uang pelicin yang diminta oknum kepada guru agama yang ingin mengikuti proses PPG.

 

"Selain kita mintai keterangan, kita juga meminta bukti setor yang telah disetorkan oleh Guru Agama terhadap salah satu oknum bang. Untuk bukti setor telah kita terima dari Guru Agama bang," tegasnya.

 

BACA JUGA:Selama Libur Panjang Maulid Nabi, LRT Jabodebek Layani 112 Ribu Pengguna

Sumber: