DLH Seluma Arahkan Pembuangan Sampah Langsung ke TPA, TPS Ditutup

   DLH Seluma Arahkan Pembuangan Sampah Langsung ke TPA, TPS Ditutup

TPA seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kabupaten Seluma saat ini ditutup menyusul adanya sanksi yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada daerah.

 

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Meninggalnya Kernet Alat Berat Tersengat Listrik

BACA JUGA: Kades Taba Seluma Dicopot, Pemkab Seluma Tunjuk PJs Dari Kecamatan Talo Kecil

 Kondisi ini membuat pola pembuangan sampah diubah langsung menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Sali.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma, Ikhwan, menjelaskan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan sejak beberapa hari terakhir.

 

“Karena TPS kita ditutup sehubungan sanksi dari KLHK maka kita langsung buang ke TPA,” kata Ikhwan, Senin (1/9).

Ikhwan menambahkan, pihaknya saat ini tengah menata ulang sistem pengangkutan sampah agar tidak menimbulkan penumpukan di permukiman warga. Meski diakui kondisi ini sempat menghambat kelancaran, DLH memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan.

Sementara itu, Pemkab Seluma masih menunggu arahan lebih lanjut dari KLHK terkait langkah teknis yang harus ditempuh pasca-penutupan TPS.

 Pemerintah daerah juga tengah mencari solusi jangka panjang agar pelayanan persampahan tidak terganggu serta sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Seluma Diminta Laporkan Oknum Tim Sukses, Jika Mencatut Nama

Penutupan TPS ini tidak lepas dari sanksi KLHK yang menilai pengelolaan TPA Talang Sali selama ini belum memenuhi standar lingkungan. Salah satu catatan utama adalah belum optimalnya pengolahan sampah secara ramah lingkungan sehingga menimbulkan risiko pencemaran.

Sumber:

Berita Terkait