Seluma Punya TPA Rp 14 Miliar, Namun Tak Berfungsi, Tumpukan Sampah Menjamur

Seluma Punya TPA Rp 14 Miliar, Namun Tak Berfungsi, Tumpukan Sampah Menjamur

TPA seluma--

Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seluma, Hendri Satrio menyatakan, akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma untuk memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan cepat atas persoalan sampah yang menumpuk.

 

"Kami minta DLH segera mengangkut sampah di titik-titik yang sudah menumpuk, terutama di Kelurahan Talang Saling dan Bungamas. DLH juga harus segera memasang papan larangan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, ujar Hendri.

 

Dirinya juga menekankan, pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi penumpukan sampah berulang.

 

"DLH harus segera melakukan sosialisasi secara masif, supaya masyarakat paham bahwa membuang sampah sembarangan itu melanggar aturan dan merusak lingkungan. Tanpa tindakan dan edukasi, persoalan ini hanya akan semakin memburuk," terangnya.

 

Sebagai informasi, proyek pembangunan TPA ini merupakan bagian dari program Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, yang dikerjakan oleh Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Provinsi Bengkulu. Lahan seluas 15 hektare untuk TPA ini sebelumnya diperoleh melalui mekanisme ganti rugi kepada warga sekitar.

 

BACA JUGA:Utsman bin Affan: Khalifah Dermawan yang Lembut Hati dan Penjaga Kesatuan Umat

BACA JUGA:Long Weekend HUT RI, KAI Sumut Sudah Siapkan 39,8 Ribu Tiket

Namun, hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak terkait mengenai penyebab mangkraknya operasional TPA tersebut. Warga berharap pemerintah daerah, terutama DLH Kabupaten Seluma segera mengambil langkah konkret agar fasilitas yang telah menelan dana miliaran rupiah itu tidak sia-sia.

 

Jika terus dibiarkan, selain merugikan keuangan negara. Keberadaan TPA yang tak berfungsi ini berpotensi menjadi simbol kegagalan pengelolaan sampah di Kabupaten Seluma.(ctr)

Sumber:

Berita Terkait