Dicoret dari Daftar Lulus PPPK, Para Peserta Lakukan Sanggahan! Datangi BKPSDM Seluma

Dicoret dari Daftar Lulus PPPK, Para Peserta Lakukan Sanggahan! Datangi BKPSDM Seluma

Inspektur Seluma Marah Halim--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 tahun 2025 di Kabupaten Seluma tengah diwarnai polemik. Sebanyak 15 peserta yang sebelumnya diumumkan lulus, kini harus menerima kenyataan pahit setelah Tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) membatalkan kelulusan mereka karena diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi.

 

BACA JUGA:Jaksa Buka Koper Milik Murman Effendi Yang Disita, Ada Dokumen Berharga

BACA JUGA:PTSL di Desa Padang Capo Dijadwalkan Terbit Tahun 2026

Namun, keputusan tersebut tidak diterima begitu saja. Sejumlah peserta mulai memanfaatkan masa sanggah untuk mengajukan keberatan atas pembatalan kelulusan mereka. Sejak Senin pagi, satu per satu calon PPPK mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma, membawa berkas dan bukti pendukung untuk memperjuangkan kembali kelulusan mereka.

 

Masa sanggah ini dibuka hingga 24 Juli 2025. Dalam kurun waktu tersebut, para peserta yang merasa dirugikan oleh keputusan Panselda memiliki kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi. Serta melampirkan dokumen yang relevan untuk mendukung argumen mereka.

 

Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGRE menegaskan bahwa, proses sanggah ini merupakan hak peserta yang harus dihargai. Dirinya juga memastikan bahwa seluruh sanggahan akan diproses secara objektif dan profesional oleh tim yang ditunjuk.

 

BACA JUGA:Toyota Avanza, Mobil Paling Teraman dan Paling Diminati oleh Masyarakat Indonesia

"Kita Pemkab Seluma telah mengumumkan 15 orang yang terindikasi honor siluman. 1 orang meninggal dunia tinggal 14 orang dengan rincian 7 teknis dan 7 guru dan telah kita umumkan ke publik. Kita berikan waktu kepada peserta yang mengajukan sanggahan untuk menyertakan bukti-bukti yang kuat dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Tim akan memverifikasi ulang setiap dokumen yang masuk. Hasil akhir bisa saja berubah tergantung hasil evaluasi sanggahan," sampai Marah Halim.

 

Sumber: