Ini Peran Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras

Ini Peran Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Artis Jonathan Frizzy ditahan Kejaksaan Negeri tanggerang. Dia ditahan tersandung kasus hukum terkait dugaan dalam upaya membawa vape berisi zat etomidate dari luar negeri.

Ia ditangkap pada Minggu (4/5/2025) lalu di kawasan Bintaro oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena kasus tersebut.

BACA JUGA:PS Seluma Raih Juara 3 di Piala Bupati Rejang Lebong dan Kemenpora Bengkulu, Kini Siap Tampil di Soeratin Cup

BACA JUGA:Saat di Polisi Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Dilimpahkan ke Jaksa Langsung Disel

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Jonathan Frizzy memiliki peran aktif dalam proses penyelundupan vape berisi etomidate itu.

 

"Untuk peran JF (Jonathan Frizzy), pertama dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS dalam pembawaan cartridge pod dari Malaysia ke Indonesia," kata Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu beberapa waktu lalu.

 

Tak hanya itu, artis yang akrab disapa Ijonk itu juga disebut menyiapkan jasa kurir untuk mengedarkan benda tersebut.

 

"Kedua, dia juga yang menyediakan kurir untuk cartridge pod berisi liquid," tutur AKP Michael Tandayu.

 

Lebih lanjut, polisi menjelaskan keterlibatan ayah tiga anak itu sejak awal perencanaan hingga proses penjemputan barang.

Sumber: