Ditahan Terkait Penggunaan Obat Keras, Jonathan Frizzy Terpukul
Ijonk ditahan--
Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menahan aktor Jonathan Frizzy atau akrab disapa Ijonk. Ijonk resmi ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang pada Senin (14/7/2025). Ijonk ditahan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menerima pelimpahan berkas perkara serta tersangka dari pihak kepolisian, terkait kasus dugaan penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik (vape).
BACA JUGA:Dusit International Luncurkan Hotel Kesembilan, Perluas Jangkauan
BACA JUGA: Keluarga Nelayan Korban Ekor Pari, Dapat Santunan dan Beasiswa
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, membenarkan bahwa Ijonk telah berada di dalam lapas. Saat ini bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu sedang menjalani proses standar bagi tahanan baru.
"Kondisi Ijonk saat ini telah diperiksa oleh tim dokter kami. Setiap tahanan baru yang datang ke tempat kami secara aturan harus kita periksa kesehatannya. Kami mendapat informasi Jonathan Frizzy memiliki keluhan terkait kesehatannya. Namun secara umum dia dalam keadaan sehat," katanya kepada awak media di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.
Menurut Yogi, Ijonk terlihat terpukul saat pertama kali memasuki lapas.
"Semua tahanan baru yang masuk ke sini tentu dalam keadaan terpukul dan mengalami syok," ungkapnya.
Sumber: