Kelurahan Napal Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda

Kelurahan Napal Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda

Radarseluma.disway.id - Kelurahan Napal Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda--

Reporter: Juli Irawan
Radarseluma.disway.id – Dalam rangka menanggapi kondisi darurat penyalahgunaan narkoba yang tengah mengancam generasi muda Indonesia, Pemerintah Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma, Senin (23/6) mengadakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan ini diikuti oleh para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda-pemudi setempat, serta jajaran staf dan pegawai Kelurahan Napal.

Acara tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif Pemerintah Kelurahan dalam menyelamatkan masa depan generasi muda dari jerat narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Seluma, Najamuddin, SE, dan didampingi langsung oleh Lurah Napal, Zainal Effendi, S.Ip. Hadir pula perwakilan dari Puskesmas Tais, yaitu dr. Muhammad Anfasa Muluk sebagai narasumber utama, serta Babinkamtibmas dari Polsek Tais, yang memberikan materi tentang dampak hukum dan sosial dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam sambutannya, Lurah Napal Zainal Effendi, S.Ip menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan Bangsa, khususnya generasi muda di tingkat Kelurahan. Ia menekankan bahwa langkah sosialisasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari kesadaran kolektif untuk membentengi lingkungan dari pengaruh buruk narkoba.

“Kita tidak boleh abai. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban dari peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, kegiatan ini penting sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama dalam memberikan pemahaman dan perlindungan terhadap anak-anak muda kita,” ujar Zainal Effendi.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, dari tokoh agama hingga ketua RT/RW, agar turut serta menjadi agen pencegahan narkoba di lingkungannya masing-masing.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Seleksi PPPK Demo, Minta Bertemu Bupati. Hasilnya?

Sementara itu, Camat Seluma Najamuddin, SE dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi menyatakan bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang berada dalam "status darurat narkoba", sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Presiden RI. Menurutnya, dampak narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga, sosial, dan Bangsa.

“Narkoba jauh lebih berbahaya dari teroris karena merusak secara senyap. Yang jadi korban adalah anak-anak Bangsa sendiri. Oleh karena itu, kita perlu bersatu, dari Pemerintah hingga masyarakat bawah, untuk memeranginya,” tegas Najamuddin.

Beliau juga menegaskan pentingnya keterlibatan semua unsur, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh agama dalam membentuk benteng moral dan spiritual yang kuat bagi anak-anak muda agar tidak mudah terpengaruh oleh narkoba.

Paparan dr. Muhammad Anfasa Muluk: Efek Medis Narkoba Sangat Menghancurkan

Dalam sesi materi, dr. Muhammad Anfasa Muluk, perwakilan dari Puskesmas Tais, memaparkan secara detail tentang bahaya narkoba dari sisi kesehatan. Ia menjelaskan berbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya beserta dampaknya terhadap sistem saraf pusat, organ tubuh, serta mental dan psikologis pengguna.

“Sabu misalnya, dapat menyebabkan kerusakan otak permanen, halusinasi, gangguan tidur, serta ketergantungan parah. Belum lagi efek jangka panjangnya bisa menimbulkan depresi dan keinginan bunuh diri,” jelas dr. Anfasa.

Ia juga menyoroti bahwa narkoba bisa masuk ke lingkungan masyarakat melalui banyak celah, terutama lewat pergaulan bebas dan gaya hidup konsumtif remaja. Karena itu, penting bagi orang tua dan masyarakat untuk waspada dan membangun komunikasi yang intens dengan anak-anak.

“Pencegahan dimulai dari rumah. Jangan sampai karena kesibukan orang tua, anak-anak jadi kehilangan arah dan mencari pelarian lewat narkoba,” tambahnya.

BACA JUGA:Breaking News: April Yones Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Seluma 2024–2029 oleh DPP PPP

Babinkamtibmas Polsek Tais: Narkoba Bisa Hancurkan Masa Depan dan Masuk Penjara

Sesi berikutnya disampaikan oleh Babinkamtibmas dari Polsek Tais, yang memberikan penjelasan tentang sanksi hukum dan konsekuensi sosial bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Dalam paparannya, Babinkamtibmas menyampaikan bahwa Kepolisian saat ini terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba hingga ke tingkat Kelurahan.

“Tidak hanya bandar dan pengedar, pengguna pun akan dikenakan hukuman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Anak-anak muda yang terlibat bisa dikenai rehabilitasi atau bahkan hukuman penjara, tergantung perannya dalam jaringan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa data penangkapan dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Seluma sudah cukup mengkhawatirkan. Banyak di antaranya justru pelaku usia muda yang terjerumus karena kurangnya edukasi dan lemahnya pengawasan lingkungan.

“Jangan coba-coba. Sekali terlibat, masa depan bisa hancur. Dan hukum tidak pandang usia atau status,” ujarnya mengingatkan.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta, terutama kalangan remaja, menyambut baik pemaparan yang disampaikan oleh para narasumber. Mereka merasa lebih paham tentang bahaya narkoba dan termotivasi untuk menjadi pelopor anti-narkoba di lingkungan masing-masing.

Lurah Napal berharap kegiatan ini bisa menjadi awal dari gerakan berkelanjutan di Kelurahan Napal dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari narkoba. Ia juga berencana mengadakan kegiatan lanjutan seperti penyuluhan di sekolah, pelatihan kader remaja anti-narkoba, serta membentuk relawan peduli bahaya narkoba.

“Jangan sampai ini hanya sekali. Kita akan terus bergerak. Karena menyelamatkan generasi muda dari narkoba adalah menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkas Zainal Effendi. (djl)

Sumber:

Berita Terkait