Walhi Sebut Tambang Emas Bukit Sanggul Harus Ditolak, Ancam Satwa dan Lingkungan

 Walhi Sebut Tambang Emas Bukit Sanggul Harus Ditolak, Ancam Satwa dan Lingkungan

Penolakan tambang emas--

"Penolakan terhadap tambang ini bukan hanya dari Walhi, tapi juga datang dari NGO, akademisi dan mahasiswa. Ini sudah menjadi isu bersama," tambahnya.

 

Walhi mendesak Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, untuk tidak memberikan rekomendasi PPKH kepada PT ESDMu. Sebaliknya, gubernur diminta mengirim surat resmi ke pemerintah pusat untuk menolak seluruh proses perizinan tambang yang telah berjalan.

 

"Gubernur harus berpihak pada masa depan lingkungan Bengkulu, bukan semata pada investasi. Jangan wariskan kerusakan kepada generasi mendatang," kata Dodi.

 

Dirinya juga menambahkan, pada Februari 2025, Walhi juga telah melaporkan dugaan praktik korupsi sumber daya alam dalam proses perizinan tambang emas ini ke Kejaksaan Agung RI. Mereka menduga ada keterlibatan oknum di tingkat daerah maupun pusat dalam penerbitan izin tambang PT ESDMu.

 

"Laporan itu kami kawal terus hingga tuntas. Dugaan korupsi di balik terbitnya izin tambang emas ini harus diusut secara transparan," tambahnya.

 

BACA JUGA:Pengumuman Resmi Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap 2: BKN Beri Harapan Bagi Peserta yang Belum Lolos

Di tengah ambisi menjadikan Bengkulu sebagai daerah konservasi, Walhi menilai rencana tambang emas justru bertolak belakang. Oleh karena itu, Gubernur Helmi Hasan diharapkan mengambil langkah konkret untuk membuktikan komitmennya menjaga lingkungan.

 

"Kami meminta gubernur meninjau ulang seluruh proses perizinan tambang emas di Bukit Sanggul. Ia punya kewenangan untuk menolak dan menghentikan eksploitasi ini," pungkas Dodi.(ctr)

 

Sumber: