Walhi Sebut Tambang Emas Bukit Sanggul Harus Ditolak, Ancam Satwa dan Lingkungan

 Walhi Sebut Tambang Emas Bukit Sanggul Harus Ditolak, Ancam Satwa dan Lingkungan

Penolakan tambang emas--

 

SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Rencana penambangan emas oleh PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul, Kabupaten SELUMA Provinsi Bengkulu dinilai sebagai ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup satwa liar dilindungi. 

BACA JUGA:Berkat Pembiayaan BRI, UMKM Penyuplai Makan Bergizi Gratis Sukses Tingkatkan Kapasitas Dapur hingga Berdayakan

BACA JUGA:Toyota Innova Zanix Mobil Terbaru Desain Lebih Tinggi dan Canggih Memikat Para Penggemar di Indonesia

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu menegaskan, tambang tersebut harus ditolak untuk mencegah kerusakan ekologis berskala besar.

 

Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Dodi Faisal menyampaikan bahwa, tambang emas tersebut kini hanya menunggu rekomendasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Jika izin ini diterbitkan, maka kerusakan ekologis tidak bisa dihindari.

 

"Hilangnya tutupan hutan secara langsung akan menghilangkan fungsi kawasan sebagai penyerap karbon. Hutan gundul akan memicu banjir, longsor, dan bencana ekologis lain yang langsung mengancam pemukiman warga," sampai Dodi.

 

BACA JUGA: Senin, Forum Peserta PPPK Demo Bupati Seluma, Minta Seleksi PPPK Tahap II

Kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul seluas 30.010 hektare merupakan habitat penting bagi satwa liar dilindungi. Seperti Harimau Sumatera dan burung Rangkong. Aktivitas pertambangan akan merusak ekosistem dan mengusir satwa dari habitat aslinya.

 

"Kehadiran tambang emas akan menghancurkan rumah bagi satwa kunci yang selama ini bergantung pada kawasan tersebut," ujarnya.

Sumber: