Satreskrim Polres Seluma Tahan Wakil Sekretaris PC NU Seluma, Terkait Sajam

 Satreskrim Polres Seluma Tahan Wakil Sekretaris PC NU Seluma, Terkait Sajam

--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma melakukan penahanan terhadap AB (38) warga Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma Kota Kabupaten Seluma. AB diketahui menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

 

BACA JUGA:Surat Tertanggal 17 Juni 2025, Diputuskan Seleksi PPPK Tahap II Seluma Dibatalkan?

BACA JUGA:Semakin Deras Suara Penolakan Tambang Emas dari Aktivis Lingkungan, Ancam Kehidupan Rakyat Seluma

Penahanan terhadap AB diketahui lantaran kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) tanpa izin. AB diamankan oleh anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma saat AB sedang berada di ruas jalan Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota. Tepatnya berada di depan Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Tais.

 

"Untuk perkara yang sedang kita tangani tersangka AB, dalam perkara membawa senjata tajam tanpa izin. AB diamankan di jalan Pasar Tais depan SPBU," sampai Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dikatakan Prengki, kronologi penangkapan terhadap AB telah terjadi pada Senin sore sekitar pukul 16.00 wib yang lalu. Bermula pada saat AB sedang berada di ruas jalan Kelurahan Pasar Tais depan SPBU Tais. Saat itu, AB kedapatan oleh anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma membawa senjata tajam jenis pisau.

 

Senjata tajam jenis pisau sepenjang kurang lebih 10 cm tersebut ditemukan di saku celana depan sebelah kanan WB. Hingga AB bersama Barang Bukti (BB) senjata tajam tersebut langsung dibawa ke Mapolres Seluma.

 

BACA JUGA:Kroscek Sampai ke pasar Panorama, Dinas Ketahanan Pangan Seluma Temukan Beras Gunakan Karung SPHP

Sumber: