Giliran Sekdis Disdikbud Seluma Diperiksa Jaksa, Kasus Dugaan Pungli PPG di Kemenag Seluma

Giliran Sekdis Disdikbud Seluma Diperiksa Jaksa,  Kasus Dugaan Pungli PPG di Kemenag Seluma

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Usai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma, Farzian, SPd pada Senin, 26 Mei 2025. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Sekretaris dinas (Sekdis) Disdikbud Kabupaten Seluma, Hendri. Pemanggilan terhadap Sekdis Disdikbud Kabupaten Seluma telah dijadwalkan pada hari ini Senin, 2 Juni 2025 pagi.

 

BACA JUGA:Jamkesda Seluma Jadi Prioritas di 2025, Bupati Pastikan Tidak Terulang Seperti Sebelumnya

BACA JUGA:Toyota Agya: Mobil Desain Kecil Paling Populer di Pasar Otomotif Indonesia, Memikat Ribuan Penggemar

"Untuk Senin, 2 Juni 2025 kita telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Disdikbud bang," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Diterangkan Ekke, pemeriksaan terhadap sekretaris Disdikbud bersama dua orang pegawai Disdikbud Kabupaten Seluma terkait dengan pendalaman dalam penyidikan (Dik) kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024.

 

Karena di dalam proses bisa mengikuti PPG adanya rekomendasi dari Kepala Disdikbud. Sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma dan juga Sekretaris Disdikbud Kabupaten Seluma. Pada intinya memang ada kaitan di penyidikan. Jadi untuk kelancaran proses penyidikan, pada Senin tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma kembali mintai keterangan Sekretariat Disdikbud Seluma. Karena proses bisa mengikuti PPG itu ada rekomendasi dari Kepala Dinas.

 

"Kita masih melakukan pendalaman di dalam penyidikan kasus ini bang. Besok kita akan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Disdikbud Seluma bang. Jadwal pemeriksaan telah kita jadwalkan pagi bang," tegas Ekke kepada Radar Seluma.

 

Diketahui, dalam kasus dugaan Pungli PPG. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap para guru agama dan beberapa saksi-saksi. Setidaknya ada sebanyak 26 saksi lebih yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.

Sumber:

Berita Terkait