Rumah Dinas Tak Terurus, DPRD Seluma Desak Bupati Wajibkan Pejabat Tempati Rumdin
Rumah dinas di seluma--
SELUMA, Radarseluma.Disway.id– Banyaknya rumah dinas pejabat Pemerintah kabupaten (Pemkab) SELUMA yang terbengkalai karena tidak dihuni menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SELUMA. Menyikapi kondisi tersebut, dewan mendesak Bupati SELUMA, Teddy Rahman, SE MM untuk mengambil langkah tegas dengan mewajibkan para pejabat menghuni rumah dinas yang telah disediakan.
BACA JUGA:Kajari Seluma Turun Tangan Langsung Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Bupati Seluma Murman Effendi
BACA JUGA:Wow! Super App BRImo Digunakan Oleh 40 Juta User dan Catat Transaksi Rp1.599 Triliun Dalam 3 Bulan
Dari pantauan di lapangan, menunjukkan kondisi rumah-rumah dinas itu kini sangat memprihatinkan. Sebagian besar bangunan tampak sepi, tidak terawat, bahkan mulai tampak kumuh karena lama tidak ditempati. Keberadaan rumah dinas yang dibiarkan kosong dinilai mencerminkan rendahnya kesadaran para pejabat untuk membangun kedekatan dengan wilayah tugas mereka.

Rumah dinas pejabat seluma--
Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Binanto, secara tegas menyampaikan keprihatinannya. Dirinya mengatakan, rumah dinas yang telah dibangun dengan menggunakan dana negara dalam jumlah besar seharusnya dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Yakni untuk mendukung efektivitas kerja para pejabat di daerah. Menurutnya, ketidakmauan pejabat untuk tinggal di rumah dinas tidak hanya menyebabkan pemborosan anggaran, tetapi juga menunjukkan kurangnya ikatan emosional dan tanggung jawab moral terhadap Kabupaten Seluma.
"Ini menjadi masalah serius. Rumah dinas dibangun untuk memudahkan pejabat menjalankan tugasnya, agar dekat dengan masyarakat dan cepat tanggap terhadap permasalahan yang ada. Tapi kenyataannya, banyak pejabat lebih memilih tinggal di luar daerah dan hanya datang saat jam kerja. Ini tentu tidak ideal," sampai Binanto.
Selain itu, dirinya juga menilai fenomena ini berpotensi memperlemah hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Pejabat yang tidak berdomisili di daerah tempat ia bertugas, menurutnya akan sulit memahami dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat secara mendalam.
Sumber: