Hari Ini Sertijab Kasi Pidsus Seluma, Ini Sejumlah Kasus Besar Yang Berhasil Diungkap
Kasipidsus--
Selama bertugas di Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni, SH MH dikenal sebagai jaksa yang tegas, berintegritas dan berani dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar yang telah lama mandek. Salah satu pencapaiannya yang paling menonjol adalah penuntasan skandal tukar guling aset milik Pemerintah Kabupaten Seluma yang menyeret mantan Bupati Seluma, H Murman Efendi, dan sejumlah pihak lainnya. Kasus yang telah bergulir sejak awal terbentuknya Kabupaten Seluma ini akhirnya dituntaskan dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 19 miliar.
Selain itu, Ahmad Gufroni juga sukses mengungkap sejumlah kasus korupsi Dana Desa di berbagai wilayah. Seperti di Desa Cawang dan Desa Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi. Serta Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan. Ia juga memainkan peran kunci dalam pengungkapan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma.
Salah satu kasus besar lainnya yang tengah dalam proses adalah dugaan korupsi terkait pembebasan lahan di lingkungan perkantoran Pemkab Seluma pada tahun anggaran 2009 hingga 2011. Proyek yang dibiayai oleh APBD ini diduga menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 9 miliar.
Mutasi Ahmad Gufroni, SH MH ke Kejati Bengkulu menandai babak baru dalam perjalanan kariernya. Dalam peran barunya di bidang pemulihan aset, diharapkan ia dapat terus menunjukkan dedikasi dan konsistensinya dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama dalam penelusuran dan perampasan aset negara.
BACA JUGA:Pengacara Anton dan Kayun Ajukan Banding ke PN Tais
Keberhasilan-keberhasilan yang ditorehkannya selama bertugas di Kejari Seluma menjadi bukti nyata komitmennya terhadap supremasi hukum dan penegakan keadilan di Indonesia. Masyarakat pun berharap, di tempat tugas barunya, Ahmad Gufroni, SH MH akan terus menjadi figur penegak hukum yang amanah, profesional dan tak gentar menghadapi korupsi.(ctr)
Sumber: