Hari Ini Sertijab Kasi Pidsus Seluma, Ini Sejumlah Kasus Besar Yang Berhasil Diungkap
Kasipidsus--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Setelah mengabdi selama kurang lebih 3 tahun setengah sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Ahmad Gufroni, SH MH, saat ini resmi dimutasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
BACA JUGA:Rp 8,2 M Realisasi Dana Fiskal Stunting 2024 Belum Diterima Ketua TPPS
Hal tersebut diketahui dengan akan dilaksanakannya Serah terima jabatan (Sertijab) terhadap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri yang diagendakan pada Jumat, 25 April 2025 pagi. Pelaksanaan Sertijab akan digelar di kantor Kejaksaan Negeri Seluma.
"Iya , kalau rencana Sertijab akan digelar. Jumat, 25 April sekitar Pukul 10.00 wib," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Diketahui, jika jabatan baru Ahmad Gufroni, SH MH dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset pada Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejati Bengkulu.
Karier Ahmad Gufroni, SH MH di dunia kejaksaan terbilang panjang dan terus menunjukkan grafik peningkatan. Ia memulai pengabdiannya sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Bengkulu Utara pada tahun 2012 hingga 2016, dilanjutkan dengan penugasan di Kejari Bintuhan, Kabupaten Kaur (2016–2018). Pada 2018–2020, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Kaur, sebelum akhirnya dipercaya menjadi Kasi Intelijen pada 2020. Kariernya terus menanjak hingga ditunjuk sebagai Kasi Pidsus Kejari Seluma pada 2021.
BACA JUGA: Panen Padi dengan Mesin Combine Harvester, Petani Mampu Selesaikan 1 Hektar Dalam Hitungan Menit
Sumber: