Satreskrim Polres Seluma Kejar Indikasi Pemalsuan Dokumen PPPK, Bisa Dipidana

Satreskrim Polres Seluma Kejar Indikasi Pemalsuan Dokumen PPPK, Bisa Dipidana

Kasat Reskrim Polres Seluma--

Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma juga lebih menitikberatkan pada pengumpulan dua alat bukti yang sah untuk menguatkan dugaan adanya peserta 'PPPK siluman', untuk individu yang diduga lolos seleksi dengan menggunakan dokumen palsu atau manipulatif.

 

Selain pemeriksaan dokumen, penyidik juga telah mulai memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait. Termasuk instansi tempat para honorer bekerja, sebagai bagian dari proses pendalaman.

 

"Pemeriksaan masih terus berlangsung. Kami tengah mendalami berbagai dugaan, terutama terhadap PPPK yang lulus pada tahap pertama seleksi, khususnya dari kalangan tenaga pengajar," ujar.

 

Dirinya juga menyampaikan bahwa, pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil dari proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Mengingat masih banyak aspek yang perlu dikroscek dan didalami lebih lanjut.

 

"Semuanya masih dalam tahap penyelidikan dan verifikasi satu per satu. Sampai saat ini belum ada kesimpulan final karena proses masih berlangsung," pungkasnya.

 

BACA JUGA:Ungkap Honorer Siluman, 22 Puskesmas dan Seluruh Sekolah akan Diperiksa Inspektorat

BACA JUGA:Menjadikan Syawal sebagai Awal Perubahan Diri

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanipulasi proses seleksi PPPK demi kepentingan pribadi. Serta menjamin keadilan bagi para peserta yang mengikuti seleksi secara jujur dan sesuai prosedur.(ctr)

Sumber: