Satreskrim Polres Seluma Kejar Indikasi Pemalsuan Dokumen PPPK, Bisa Dipidana
Kasat Reskrim Polres Seluma--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id – Saat ini Satreskrim Polres Seluma melakukan pemeriksaan terhadap berkas para honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). pemeriksaan berkas ini terus digencarkan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim). Tujuannya, memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai ketentuan hukum dan bebas dari praktik kecurangan, terutama pemalsuan dokumen. Jika ada pemalsuan, maka bisa dipidana.
BACA JUGA:All New Toyota Fortuner Hybrid 2025 Mobil Baru Siap Mengaspal, Intip Spesifikasi dan Harganya!
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH MH menegaskan , pemalsuan dokumen untuk meloloskan diri dalam seleksi administrasi PPPK merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Ia menyatakan bahwa hal tersebut termasuk dalam tindak pidana dan dapat diproses secara hukum.
"Pemalsuan dokumen adalah pelanggaran tindak pidana dan merupakan perbuatan melawan hukum. Maka dari itu, tindakan tersebut bisa diproses secara hukum. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk memperkuat dugaan yang ada," sampainya.
Dalam proses pemeriksaan, tim penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap berbagai dokumen penting yang diserahkan oleh para peserta seleksi. Dokumen yang diperiksa antara lain Surat Keputusan (SK) honor, ijazah terakhir, sertifikasi keahlian, Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan, surat keterangan bekerja, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Kartu Tanda Penduduk (KTP). Serta slip gaji dari instansi tempat yang bersangkutan bekerja.
“Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen yang menjadi syarat dalam seleksi PPPK. Tim penyidik bekerja secara independen dan berbeda dengan auditor dari inspektorat, meskipun tujuannya tetap sama. Yakni memastikan kebenaran data dan keabsahan dokumen," terangnya.
BACA JUGA:Hikmah dari Peristiwa-Peristiwa Besar dalam Islam Part Satu
Sumber: