Satlantas Polres Seluma Gelar Perkara Laka Maut Tewaskan Anggota Polsek Padang Guci Ulu

 Satlantas Polres Seluma Gelar Perkara Laka Maut Tewaskan Anggota Polsek Padang Guci Ulu

Pemeriksaan sopir laka maut--

Diketahui, jika Lakalantas maut tersebut telah terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025 pagi sekitar Pukul 06.00 wib di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma. Tepatnya berada di ruas jalan lintas Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat.

 

Untuk pengemudi mobil truck Box maut, dengan nomor polisi B 9036 UXX yakni Mahfut Ramadan (22) warga Desa Penjambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung saat ini masih diamankan di Mapolres Seluma.

 

BACA JUGA: Belasan Ribu Warga Bengkulu Daftar Job Fair Loker Merah Putih Pemprov Bengkulu

"Nanti, kita tunggu hasil gelar perkara ya. Telat dengan status sopir," pungkasnya.

 

Dalam rangkaian yang saat ini masih dilakukan anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Seluma. Anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Seluma telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Serta masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga sang sopir Truk Ekspektasi Shopi.

 

Selain melakukan olah TKP, anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Seluma juga masih mengamankan sang sopir truk Box Ekspedisi Shopi Paket Nomor Polisi (NoPol) B 9036 UXX. Sang sopir Truk yang diketahui bernama Mahfut Ramadan (22) warga Desa Penjambon, Kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran Lampung saat ini masih diamankan di Mapolres Seluma.

 

Diketahui, kejadian Lakalantas tersebut dialami Truk Box Ekspedisi Paket Nomor Polisi (NoPol) B 9036 UXX bertabrakan dengan sepeda motor jenis Yamaha Mio Nopol BD 5936 CE. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor yang diketuai dikendarai oleh Suprapto (40) seorang anggota Kepolisian RI yang bertugas di Polsek Padang Guci Ulu, warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu meninggal dunia. Akibat Lakalantas yang mengalami patah tulang kaki, luka berat dikepala dan meninggal dunia.

 

Dari data yang diperoleh, kronologis Lakalantas maut ini terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025 pagi, sekira Pukul 06.00 Wib. Bermula pada saat mobil truk box ekspedisi B 9036 UXX yang dikemudikan oleh Mahfut Ramadan (22) warga Desa Penjambon, Kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran Lampung melaju dari arah Kota Manna menuju ke arah Kota Bengkulu. Saat dalam perjalanan, tepatnya berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ruas jalan lintas Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat.

 

Sumber:

Berita Terkait