Aggota Polres Seluma Ikut Lakukan Pengawasan Harga Bahan Pokok ke Pasar

Aggota Polres Seluma Ikut Lakukan  Pengawasan Harga Bahan Pokok ke Pasar

Polisi awasi bahan pokok--

 

SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Anggota jajaran Kepolisian Unit Tipidter Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres SELUMA, Polda Bengkulu. Melaksanakan pengawasan dan monitoring harga bahan sembako dan bahan pangan, serta kebutuhan penunjang lainnya dilokasi pasar - pasar yang ada di wilayah Kabupaten SELUMA.

 BACA JUGA:Harga Mobil Agya 2025: Kredit DP dengan Cicilan Mulai 2 Jutaan, Langsung ACC Leasing BACA JUGA:Daihatsu Xenia Kendaran Keluarga Pilihan Konsumen di Indonesi Desain Lebih Gagah

Seperti giat yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma pada hari puasa pertama. Yakni pada Sabtu, 1 Maret 2025 mulai melakukan monitoring di lokasi pasar pekan Sabtu yang berada di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja.

 

Pengawasan dan monitoring tersebut dilakukan bertujuan untuk, memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat. Pada saat bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

 

"Kegiatan monitoring harga bahan pokok di pasar ini bertujuan untuk, memastikan kestabilan harga sembako dan mencegah terjadinya lonjakan harga yang dapat merugikan masyarakat," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH.

 BACA JUGA:Usai Retreat, Teddy Rahman Mulai Aktif Pimpin Seluma

Dirinya juga mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan kondisi harga bahan pokok dilapangan. Hal ini dilakukan, guna untuk memastikan harga bahan pokok di Kabupaten Seluma, tetap stabil dan stok bahan sembako Adan bahan pokok mencukupi kebutuhan masyarakat.

 

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan akan menindak tegas apabila ada oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum. Yakni seperti, melakukan penimbunan terhadap bahan pokok ataupun sembako di bulan Ramadhan menjelang hari Raya Idul Fitri mendatang.

 

"Pada intinya, ini kita lakukan untuk memastikan bahwa harga tetap stabil dan tidak ada praktik penimbunan atau spekulasi harga yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat. Kami juga tak segan akan menindak tegas apabila ada yang melawan hukum," terangnya.

Sumber: