DPRD Seluma Kawal Tuntutan Warga Dampak Limbah PT. SSL

DPRD Seluma Kawal Tuntutan Warga Dampak Limbah PT. SSL

DPRD datangi PT SSL--

 

Demikian juga dengan ketenagakerjaan, DPRD mendapatkan informasi bahwa ada beberapa desa penyangga yang hanya 1-2 orang warganya menjadi bagian dari PT. SSL.

 

Dari hasil sidak Komisi II DPRD Seluma ke kolam

limbah PT SSL, memang benar adanya bau busuk yang muncul dari kolam PT SSL, dan dari 10 kolam yang ada, baru 4 kolam yang baru difungsikan.

 

"Yang dikeluhkan masyarakat adalah bau dari limbah, dari perusahaan meminta waktu agar untuk menanganinya paling lambat 1 - 2 bulan untuk mengurai limbah dengan menaikkan kadar pH pada kolam,"sampai Sudi.

 

Sudi mengaku kehadiran Komisi II ke pabrik PT. SSL memang murni atas kepedulian kepada masyarakat Kabupaten Seluma, awalnya mereka telah mengundang perusahaan untuk rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma pada Jumat 31 Januari 2025 lalu, namun perusahaan tidak hadir.

BACA JUGA:Didemo Satpam, PT Seluma Indah Lestari (SIL)Sebut Info Outsourcing Hoax

BACA JUGA:Keberadaan Kapal Trawl Kembali Pancing Amarah Nelayan Tradisional Pasar Seluma, Nyaris Bentrok

"Kita disini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang telah masuk, pada intinya kami tentu mendukung perusahaan tetap berjalan, namun tidak merugikan masyarakat, bila perlu menguntungkan masyarakat,"pungkas Sudi.

 

Saat ini, empat desa penyangga juga telah sepakat untuk memberikan waktu 2 minggu lamanya, untuk perusahaan melakukan realisasi empat tuntutan yang disepakati dalam berita acara saat musyawarah pada Senin pagi 3 Februari 2025.

 

Sumber: