Mabes Polri Copot AKBP Didik Dicopot dari Kapolres Bima Kota
Kapolres Bima dicopot--
Mataram, Radarseluma.Disway.id - Mabes Polri mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota. Pencopotan ini buntut kasus narkoba yang melibatkan mantan anak buahnya, bekas Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
"Kapolres Bima Kota (AKBP Didik Putra Kuncoro) sudah dinonaktifkan," ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid.
BACA JUGA:Kemenkes RI Wajibkan RS Layani Pasien BPJS, Walau Nonaktif Sementara Selama 3 Bulan
BACA JUGA:Amalan Pahalanya Yang Terus Mengalir
AKBP Catur Erwin Setiawan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota. AKBP Catur merupakan Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Menurut Kholid, AKBP Didik saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. "Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes (Polri)," ungkap Kholid.
Diketahui, AKBP Didik diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat anak buahnya, Malaungi. Bahkan, polisi berpangkat melati dua di pundak itu disebut menerima aliran dana dari bisnis barang haram tersebut.
Malaungi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 488 gram dari rumah dinas yang ditempati Maulangi saat masih menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.
Sumber: