Oknum LSM yang Lakukan Pemerasan Sudah Ditahan, Polres Seluma Kembangkan Kasus Pemerasan
--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Dalam kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lippan yang berinisial JS alias AD, sedang dikembangkan polisi. JS terjaring OTT oleh tim gabungan Pidana Khusus (Pidsus) dan Inteljen Kejaksaan Negeri Seluma. Serta telah dilimpahkan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Seluma. Saat ini masih terus didalami oleh pihak Satreskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:Makna Filosofis Bulan Muharam dalam Menyusun Kembali Perjalanan Hidup Seorang Muslim
BACA JUGA:1 Muharam: Momentum Hijrah Menuju Hidup yang Lebih Baik dan Bermakna
Dalam penanganan kasus tersebut telah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Seluma. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Seluma. Penanganan kasus telah telah dinaikan status Penyidikan (Dik) dari Penyelidikan (Lit).
"Kita telah melakukan gelar perkara dan kasus telah kita naikkan ke tingkat Penyidikan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH.
Dalam penanganan kasus tersebut, pihak penyidik Satreskrim Polres Seluma hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman di dalam proses penanganan kasus tersebut. Pendalaman dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
"Masih kita dalami, jika dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi adanya keterlibatan pihak lain. Tentu akan kami dalami sesuai dengan fakta dan alat bukti yang kami peroleh," ujarnya.
Jika dari keterangan JS mengaku jika aksi pemerasan dilakukannya baru kali ini saja. Hanya saja pihak Kepolisian memberikan ruang kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pemerasan oleh tersangka untuk melapor secara resmi ke Polres Seluma.
Sumber: