Ribuan Truk FABA PLTU Batubara Teluk Sepang Dibuang ke Area Pemukiman Warga

Pembuangan limbah--
BENGKULU - Pembuangan abu pembakaran batubara dari PLTU batubara Teluk Sepang masih dilakukan serampangan dengan cara dibagi-bagikan kepada warga menjadi tanah timbunan.
Berdasarkan monitoring yang dilakukan Kanopi Hijau Indonesia (KHI) pada akhir Februari 2023 ditemukan tiga lokasi baru di sekitar permukiman warga, atau berada di luar area proyek PLTU Teluk Sepang.
Lokasi pembuangan pertama yaitu FABA ditumpuk di sekitar halaman Masjid Hartawan Kadim Ar-Rohmaah di Jl. Al-Mukaromah, Dusun Besar Kota Bengkulu.
Lokasi kedua, FABA digunakan untuk menimbun bekas kolam ikan milik Padepokan Nur Al-Islah Bengkulu, Jalan Danau, Dusun Besar dan lokasi ketiga FABA digunakan menimbun jurang sedalam 10 meter di lahan warga Jalan Air Sebakul, terminal Pekan Sabtu.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi pertama, jarak terdekat rumah warga dengan tumpukan FABA hanya 2 meter. Diketahui bahwasanya di lokasi ini FABA ditumpuk sejak Desember 2023 hingga Januari 2024 sebanyak 500 dump truk.
FABA ini dibuang begitu saja tanpa dilengkapi dengan membran pelapis kedap air, kemudian di lokasi ini tidak dilengkapi instalasi pembuangan air limbah (IPAL), dan sumur pantau.
Sementara area masjid ini merupakan tempat bermain anak-anak dan terdapat sekitar 10 sumur warga dengan jarak 5-10 meter dari masjid.
Pembuangan FABA di lokasi ini menimbulkan ke khawatiran di masyarakat karena takut akan pencemaran sumur akibat limbah FABA serta memperparah banjir yang terjadi di area pemukiman warga.
Sumber: