Pengusaha Batu Bara Bengkulu Bebby Hussy dan Anaknya Ditahan Kejaksaan, Bersama 3 Pengusaha Lainnya

Pengusaha  Batu Bara Bengkulu  Bebby Hussy dan Anaknya Ditahan Kejaksaan, Bersama 3 Pengusaha Lainnya

Pengusaha batu bara ditahan--

 

Bengkulu, Radarseluma.Disway.idKejaksaan Tinggi Bengkulu membuat kejutan. 5 pengusaha tambang batu bara ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Salah satunya, pengusaha tambang batu bara yang sudah lama malang melintang di Bengkulu. Yakni Bebby Hussy. Tidak hanya, dia ada 4 lagi pengusaha tambang yang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Toyota Hilux Mobil Double Cabin Desain Canggih dan Mewah Menjadi Pilihan Utama di Pasar Otomotif

BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Desain Simpel dan Canggih Paling Populer di Pasar Otomotif Indonesia

Bahkan salah satunya, anak Bebby Hussy,Saskya Hussy (General Manager PT Inti Bara Perdana).

Lima tersangka yang telah resmi ditetapkan  Bebby Hussy (Komisaris PT Tunas Bara Jaya), Saskya Hussy (General Manager PT Inti Bara Perdana), Julius Soh (Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya), Agusman (Marketing PT Inti Bara Perdana), dan Sutarman (Direktur PT Tunas Bara Jaya).

Kelimanya tersangka  tindak pidana korupsi di sektor produksi dan eksplorasi tambang batu bara Bengkulu.

Penetapan kelima tersangka dilakukan pada Rabu malam, 23 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. 

 

Meski begitu, aktivitas operasional perusahaan tambang yang terlibat masih terus berlangsung, karena status izin usaha mereka hingga kini masih aktif secara hukum.

BACA JUGA:Hijrah Menuju Hidup Sederhana yang Penuh Keberkahan: Jalan Menapaki Kehidupan Islami Sejati

Disampaikan Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo,  bahwa berdasarkan data Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusahaan-perusahaan tersebut memang masih tercatat aktif dan sah secara administratif. Ia menegaskan bahwa tidak semua IUP telah kadaluarsa.

“Kalau bicara soal IUP, ada yang sudah selesai di tahun 2022, dan ada juga yang sampai 2026. Artinya, sekarang masih hidup kan? Masih berlaku,” jelas Danang pada Kamis 24 Juli 2025.

 

Sumber: