Koalisi NGO Desak Presiden Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Tiga Provinsi Sumatera
Bencana di Sumatera--
NASIONAL - Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) gabungan 15 organisasi non-pemerintah yang fokus pada isu lingkungan dan HAM di Pulau Sumatera mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional di tiga provinsi di Sumatera untuk mempercepat penanganan korban dan menanggulangi dampak bencana ekologis berupa banjir bandang dan tanah longsor.
Lima hari setelah banjir bandang pertama melanda wilayah Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan Sumatera Utara, pada 25 November 2025, bencana ekologis lainnya berupa banjir bandang beruntun menerjang wilayah Sumatera Barat dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 30 November 2025 merilis 303 jiwa korban meninggal dunia di tiga provinsi dan 289 orang dinyatakan hilang. (https://www.bnpb.go.id/berita/kepala-bnpb-korban-meninggal-dunia-atas-bencana-hidrometeorologi-aceh-sumut-dan-sumbar-jadi-303-jiwa)
Di wilayah Sumatera Utara korban meninggal dunia sebanyak 172 orang dan 147 orang masih dinyatakan hilang. Sejumlah wilayah kabupaten yang terdampak paling parah adalah Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Barat dan Mandailing Natal.
Di wilayah Sumatera Barat disebutkan korban sebanyak 90 orang meninggal dunia, dan 87 orang hilang masih hilang dengan wilayah terdampak parah adalah Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Kota Padang dan Pesisir Selatan.
Sementara di wilayah Aceh, BNPB merilis sebanyak 53 orang meninggal dunia, 55 orang masih hilang dengan wilayah terdampak terparah di Kabupaten Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tenggara dan Aceh Singkil.
Sumber: