Tahun Ini Tak Ada Penyertaan Modal Bumdes Baru di Seluma

 Tahun Ini Tak Ada Penyertaan Modal Bumdes Baru di Seluma

Kabid PMD--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pada tahun 2025 ini, tak ada penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bidang lain. Hal tersebut ditegaskan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Besok, Sidang Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Cs, Tuntutan

BACA JUGA:Kantor Lurah Lubuk Kebur Seluma Nyaris Ludes Terbakar

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 tahun 2025. Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20 persen dari Dana Desa (DD) dan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ). Atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa. Sehingga dalam kegiatan penyertaan modal, BUMDes di bidang lain ditiadakan

 

"Tidak ada penyertaan modal baru untuk BUMDes untuk bidang lain di tahun ini. Karena 20 persen DD harus di alokasikan untuk ketahanan pangan," sampai sampai Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SSos melalui Kabid Pemberdayaan Desa, Yunian Lutfi.

 

Terkait dengan laporan BUMDes, Dinas PMD Kabupaten Seluma kembali akan menyurati kepada seluruh pengurus BUMDes untuk melaporkan hasil Rapat Akhir Tahun (RAT) ke pihak Dinas PMD Kabupaten Seluma. Hal tersebut dilakukan untuk mempertanggungjawabkan keuangan BUMDes di tahun 2024.

 

Dalam pelaporan keuangan oleh BUMDes tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021, tentang BUMDes yang menyatakan seluruh BUMDes wajib menyampaikan laporan berkala. Kewajiban ini diperlukan agar tata kelolah BUMDes berjalan transparan dan akuntabel.

 

BACA JUGA:Toyota Agya Sport Terbaru, Mata Sipit, Desain Kompak, dan Semakin Populer di Indonesia

Sumber: