Jaksa Periksa 5 Mantan Pejabat Seluma, Dalami Fakta Baru Pembelian Lahan Perkantoran

Beberapa mantan pejabat di seluma diperiksa di kejaksaan negeri--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Setelah mendapatkan fakta baru dari hasil pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma IR. Serta HY merupakan Kabag Keuangan tahun 2010, IK merupakan mantan Kasubag Keuangan tahun 2010. MY merupakan mantan Bendahara Pengeluaran tahun 2009 hingga tahun 2011.
BACA JUGA:Inilah Lima Teman yang Setia Menemani Ke Dalam Kubur
BACA JUGA:Hanya 8 Daerah Sanggup Gelar PSU, 16 Lainnya Minta Dana APBN! Termasuk Bengkulu Selatan
Serta AZ merupakan mantan Bendahara Pembantu di TAPEM. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma pada Kamis, 27 Februari 2025 kembali melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang mantan pejabat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Dalam penanganan kasus pembebasan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang berada di lokasi perkantoran Pemkab Seluma wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.
Dari pantauan Radar Seluma, ke 5 mantan pejabat yang dilakukan pemeriksaan tersebut diketahui berinisialkan MR yang merupakan mantan Kabag Hukum, TY mantan Kabag Pemerintahan, SD mantan Sekretaris daerah (Sekda), ED mantan Kasubag Otonomi dan Pemerintah, serta JS merupakan mantan Kabag Pemerintahan.
"Iya, ke lima nya menghadiri panggilan kita. Saat ini tim masih memintai keterangan terhadap ke limanya. Tim masih mendalami terkait fakta baru yang telah kita peroleh," sampai Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
BACA JUGA:Honda Brio Tetap Unggul Meski Persaingan Kian Ketinggalan dengan Toyota Agya Semakin Ketat
Pemeriksaan terhadap ke lima mantan pejabat Pemkab Seluma tersebut dilakukan secara terpisah. Kelima mantan pejabat Pemkab Seluma dilakukan pemeriksaan sejak Pukul 09.00 wib hingga sore hari di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, secara tertutup.
Sumber: