Hanya 8 Daerah Sanggup Gelar PSU, 16 Lainnya Minta Dana APBN! Termasuk Bengkulu Selatan

Hanya 8 Daerah Sanggup Gelar PSU, 16 Lainnya Minta Dana APBN! Termasuk Bengkulu Selatan

Bahas Pilkada Ulang--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Dari 24 kabupaten/Kota yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ternyata hanya 8 daerah yang sanggup selenggarakan sediri. Sementara ada sebanyak 16 daerah yang meminta bantuan pendanaan dari APBN. Informasi ini disampaikan Kemendagri saar bertemu Komisi II DPR RI. Menindak lanjutiputusan MK soal PSU.

BACA JUGA:Toyota Agya, Mobil Paling Populer di Pasar Otomotif Indonesia dengan Desain Simpel dan Menarik

BACA JUGA:Honda Brio Tetap Unggul Meski Persaingan Kian Ketinggalan dengan Toyota Agya Semakin Ketat

Dikatakan Wamendagri Ribka Haluk,  hanya 8 dari 24 daerah yang sanggup menggelar PSU secara pendanaan.

"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokkan sesuai dengan kesiapan pendanaan sebagaimana yang telah dikoordinasikan. Pertama, daerah yang sanggup pelaksanaannya atau memiliki dana, yaitu sekitar 8 daerah, yaitu Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Banggai," kata Ribka dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

 

Ribka melanjutkan ada 16 daerah yang tidak sanggup melaksanakan PSU. Dengan begitu, sebutnya, dibutuhkan bantuan dana dari provinsi ataupun APBN. Termasuk diantaranya Pilkada di Bengkulu Selatan Bengkulu.

 

"Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana, baik dari provinsi maupun APBN, terdapat 16 daerah. (Daerah) tidak sanggup, Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Kota Palopo, dan Kota Sabang," kata Ribka.

 

BACA JUGA:Ngabuburit Sambil Tambah Penghasilan saat Bulan Ramadan, Hanya Bermodal Android Bisa Cair!

BACA JUGA:Revolusi Agroekologi, Salah Satu Upaya Selamatkan Tanah dan Tingkatkan Hasil Panen Sawit

Kemendagri, kata Ribka, mendorong pemda turut menambah pos APBD terkait pelaksanaan PSU ini. Dia mengatakan hal ini sudah dikoordinasikan dengan Pemda dan KPU.

Sumber: