Pimpinan DPRD BS Datangi Pemda dan Bawaslu, Bahas PSU

 Pimpinan DPRD BS  Datangi Pemda dan Bawaslu, Bahas PSU

Juli Hartono, Ketua DPRD BS definitif--

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Pasca keputusan MK membatalkan Gusnan Mulyadi dilantik. Penyelenggara Pilkada diberi waktu 60 hari setelah putusan MK.

 

BACA JUGA:Parah, RSUD Tais Terancam Bangkrut, Utang Obat Saja Sudah Rp2,9 M

BACA JUGA: Tahun Ini Tak Ada Penyertaan Modal Bumdes Baru di Seluma

 Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), kemarin (4/3/2025) datangi kantor Pemda BS dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dimana kehadiran membahas kegiatan pilkada ulang. Hadir

Ketua DPRD BS, Juli Hartono, SE dan Wakil Ketua II Dodi Martian, S.Hut.MM.

 

"Kami hadir dalam rangka untuk menjalin koordinasi yang lebih intens antara eksekutif, dan Bawaslu dalam rangka memastikan PSU yang akan datang berjalan lancar,"ungkap Juli diaminkan Dodi pada Selasa (4/4/2025).

 

Dikatakan Juli, hadirnya mereka ke Pemda memastikan proses PS. ''Namun sangat disayangkan Pak Sekda sedang ada acara, sehingga belum dapat ditemui, sedangkan Bawaslu BS, Alhamdulillah bisa bertemu dengan komisioner namun waktunya sangat terbatas karena Bawaslu BS mendapat kunjungan dari  Komisioner Bawaslu Provinsi,''jelasnya.

 

Ia mengaku akan terus memantau dan mendukung agar PSU di Bengkulu Selatan dapat berlangsung dengan sukses.

 

Sumber: