Jaksa Datagi BPN, Koordinasi Hasil Floating Ulang Pembebasan Lahan

Jaksa datangi BPN Seluma--
BACA JUGA:Anggota DPRD dan Kepala Sekolah di Bengkulu Pun Diperiksa KPK
BACA JUGA: Plinko Game Penghasil Uang, Legal atau Ilegal? ada di Playstore
Selain telah melakukan floating ulang lahan. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga telah memintai keterangan atau BAP terhadap lima orang masyarakat yang mengklaim memiliki lahan disekitar lokasi. Hingga melakukan pemeriksaan terhadap IR merupakan mantan Kabag Keuangan tahun 2009 dan juga merupakan mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma. HY merupakan Kabag Keuangan tahun 2010, IK merupakan mantan Kasubag Keuangan tahun 2010. MY merupakan mantan Bendahara Pengeluaran tahun 2009 hingga tahun 2011. Serta AZ merupakan mantan Bendahara Pembantu di TAPEM.(ctr)
Sumber: