Anggota DPRD dan Kepala Sekolah di Bengkulu Pun Diperiksa KPK

Anggota DPRD dan Kepala Sekolah di Bengkulu Pun Diperiksa KPK

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ditahan KPK--

 

 JAKARTA, Radarseluma.Disway.id - Kasus gratifikasi dan pemerasan dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, berbuntut panjang. Selain memeriksa pejabat Bengkulu serta menyita 4 rumah eks Gubernur Bengkulu. 1 di depok dan 3 rumah di Bengkulu.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2), memeriksa sembilan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

BACA JUGA:Sebelum Sita 4 Rumah Rohidin, KPK sempat Periksa 10 Pejabat Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Januari 2025, Uang Beredar (M2) Tumbuh Lebih Tinggi

"Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

 

Untuk di Gedung KPK, penyidik memeriksa seorang saksi dari kalangan swasta, Nurul Hasanah.

 

Sementara itu, di Bengkulu, delapan saksi lainnya yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk kepala sekolah dan anggota legislatif, juga menjalani pemeriksaan.

 

Diantaranya Eka Pariyantini, Kepala Sekolah SMAN 4 Bengkulu Tengah; Alpauzi Harianto, Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Bengkulu; serta Manogu Sinabutar, Kepala Sekolah SMAN 7 Kota Bengkulu. Selain itu, ada juga Andri Heryanto dari SMAN 1 Kepahiang dan Feri Irawan yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Mukomuko.

 

Dilansir dari JPNN, pemeriksaan juga menyasar sejumlah anggota legislatif, seperti Sumardi yang merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, serta Samsul Aswajar, anggota DPRD Kabupaten Seluma, dan Dodi Martian, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, juga turut dimintai keterangan oleh penyidik.

Sumber: