Diperiksa Polisi, Eks ART Bantah Sebarkan Rekaman CCTV Inara Rusli
Inara Rusli--
Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Inara Rusli, Yuni, telah merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi kunci atas kasus dugaan illegal access yang dilaporkan Inara Rusli terkait bocornya rekaman CCTV di rumah pribadinya.
Melalui kuasa hukumnya, Isa Bustomi, Yuni menegaskan dirinya tidak pernah mengirimkan rekaman tersebut ke pihak mana pun. Sebaliknya, mereka justru menuding eks sopir Inara Rusli, Agung, sebagai orang yang mengambil kartu memori CCTV dan menguasai isinya.
BACA JUGA: Ibu Muda yang Depresi Meninggal Dunia, Setelah Dirawat akibat Tenggak Racun
BACA JUGA: Timnas Tak Tampil di Asian Games 2026?, PSSI: Kami Masih Menunggu Kepastian
"Di sini kita membantah bahwa dari saksi Y ini mengirimkan video tersebut ke berbagai pihak. Dia tidak ada mengirimkan ke Virgoun, tidak ada mengirimkan ke siapa-siapa. Dan memang terbukti video ini yang memperoleh adalah saksi A, gak ada dari yang lain," kata Isa Bustomi.
Isa Bustomi menjelaskan posisi kliennya dalam kejadian tersebut hanya sebagai perantara teknis karena ponselnya dipinjam. Hal ini dikarenakan perangkat milik Agung tidak kompatibel untuk membaca kartu memori CCTV tersebut secara langsung.
"Jadi dia (saksi A) yang mengambil, dia yang mengambil memori lalu memindahkan ke HP. Nah dari HP itu dia pindahkan lagi menggunakan kabel OTG ya, ke perangkatnya dia sendiri. Memang pada saat itu meminjamkan HP saksi Y, karena kebetulan tidak bisa dipindahkan langsung ke HP-nya dia," terang Isa Bustomi.
Pihak Yuni juga membantah keterlibatan dalam penyebaran data. Menurut mereka, semua kendali atas 10 file video yang berhasil diambil berada di bawah tangan Agung. Isa Bustomi menantang balik pihak eks sopir untuk membuktikan jika memang ada keterlibatan kliennya dalam penyebaran tersebut.
"Karena kan yang ambil videonya itu kan dari saksi A sendiri. Dia yang memindahkan, dia yang mengambil. Yang tahu sendiri itu ya dari saksi A. Jadi gak ada kaitannya dengan saksi Y. Saya menantang balik, coba bukti dari saksi A ada gak kasih ke penyidik? Kan seperti itu," ujarnya.
Sumber: