Radarseluma.disway.id -Sholat jenazah adalah bentuk doa dari orang yang masih hidup untuk orang yang sudah meninggal agar mendapat ampunan atas dosa khilaf dan kesalahannya selama hidup dunia ini oleh Allah SWT yang Maha pengampun. Hal ini berbeda dengan tujuan Shalat fardhu yang dimaksudkan untuk bertaqarub dan berdzikir.
Kewajiban untuk melaksanakan Sholat jenazah ini merujuk pada sabda Nabi Muhammad Rasulullah SAW. Diriwayatkan dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah yang berkata yang berbunyi:
أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان يُؤتى بالرجلِ الميتِ ، عليه الدين . فيسأل ( هل ترك لدَينه من قضاءٍ ؟ ) فإن حدث أنه ترك وفاءً صلَّى عليه . وإلا قال ( صلُّوا على صاحبِكم)
Artinya:
"Rasulullah SAW pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki hutang. Maka beliau bertanya: 'Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya?'. Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya, maka Nabi pun menyolatkannya. Jika tidak ada, maka beliau bersabda: 'Shalatkanlah saudara kalian'."
Berikan kita akan membahas tentang keutamaan Sholat jenazah apa saja Keutamaan Sholat jenazah berikut penjelasannya:
Pertama:
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi Muhammad Rasulullah SAW bersabda yang mana berbunyi:
مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
Artinya:
“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkan nya, maka baginya satu Qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua Qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua Qiroth?” Rasulullah SAW lantas menjawab, “Dua Qiroth itu semisal dua Gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)
Dalam riwayat Muslim juga disebutkan yang mana berbunyi:
« مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ». قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ ».
Artinya:
“Barangsiapa Shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu Qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua Qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua Qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua Qiroth adalah semisal Gunung Uhud”, jawab beliau Rasulullah SAW (HR. Muslim no. 945)
Kedua:
Dari Kuraib, ia berkata,
أَنَّهُ مَاتَ ابْنٌ لَهُ بِقُدَيْدٍ أَوْ بِعُسْفَانَ فَقَالَ يَا كُرَيْبُ انْظُرْ مَا اجْتَمَعَ لَهُ مِنَ النَّاسِ. قَالَ فَخَرَجْتُ فَإِذَا نَاسٌ قَدِ اجْتَمَعُوا لَهُ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ تَقُولُ هُمْ أَرْبَعُونَ قَالَ نَعَمْ. قَالَ أَخْرِجُوهُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ »
Artinya:
“Anak ‘Abdullah bin ‘Abbas di Qudaid atau di ‘Usfan meninggal dunia. Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Wahai Kuraib (bekas budak Ibnu ‘Abbas), lihat berapa banyak manusia yang menyolati jenazahnya.” Kuraib berkata, “Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu ‘Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, “Ada 40 orang”. Kuraib berkata, “Baik kalau begitu.” Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Keluarkan mayit tersebut. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (do’a) mereka untuknya.” (HR. Muslim no. 948)
Ketiga:
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata dari Nabi Muhammad Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda yang mana berbunyi
مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلاَّ شُفِّعُوا فِيهِ
Artinya:
“Tidaklah seorang mayit dishalatkan (dengan Shalat jenazah) oleh sekelompok kaum Muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafa’at (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafa’at (do’a mereka) akan diperkenankan.” (HR. Muslim no. 947)
Keempat:
Dari Malik bin Hubairah, ia berkata bahwa Nabi Muhammad Rasulullah SAW bersabda yang berbunyi:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ أَوْجَبَ
Artinya:
“Tidaklah seorang Muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum Muslimin melainkan do’a mereka akan dikabulkan.” (HR. Tirmidzi)
Itulah beberapa keutamaan Sholat jenazah yang telah di jelaskan berdasarkan Hadist secara rinci semoga bermanfaat. Aamiin.(djl)