Ini Tata Cara Sholat Jenazah, Ayoo Simak & Amalkan
Reporter:
juliirawan|
Editor:
juliirawan|
Kamis 20-02-2025,11:30 WIB
Radarseluma.disway.id - Tata cara Sholat jenazah --
Radarseluma.disway.id -Sholat jenazah adalah bentuk doa dari orang yang masih hidup untuk orang yang sudah meninggal agar mendapat ampunan atas dosa khilaf dan kesalahannya selama hidup dunia ini oleh Allah SWT yang Maha pengampun. Hal ini berbeda dengan tujuan Shalat fardhu yang dimaksudkan untuk bertaqarub dan berdzikir.
Untuk Sholat jenazah tentu nya berbeda dengan Sholat Fardu maupun Sholat Sunnah lainnya sebab Sholat jenazah tanpa Rukuk dan Sujud.
Rukuk dan Sujud hanya boleh dikerjakan dengan niatan menyembah Allah SWT. Hal ini seperti disinggung dalam kitab Al Hawi Al Kabir yang berbunyi:
فهي صلاة شرعية يجب فيها طهارة الأعضاء و سترة العورة و استقبال القبلة و هو قول الكافة إلا أن الشعبي و إبن جرير الطبري فإنما قالا ليست صلاة شرعية و إنما دعاء و استغفار يجوز فعلها بغير طهارة
Artinya:
"Sholat jenazah adalah Sholat yang disyariatkan, yang wajib dilakukan dalam kondisi anggota tubuh sedang suci, menutup aurat dan menghadap kiblat.
Ini adalah pendapat seluruh Ulama kecuali Imam Assya'bi dan Imam Ibnu Jarir At Thabari.
Mereka berdua berpendapat bahwa Sholat jenazah bukan Sholat yang disyariatkan (karena di dalamnya tidak ada Rukuk dan Sujud), melainkan hanya doa dan memohonkan ampunan atas jenazah. Karena itu, boleh melakukannya meski dalam keadaan tidak suci."
Alasan kedua agar orang awam tidak mengira Sholat jenazah sebagai bentuk penyembahan terhadap mayit.
Untuk menghindari hal ini, maka Rukuk dan Sujud tidak boleh dikerjakan pada Sholat ini.
Imam Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Muin memberikan penjelasan yang berbunyi:
وإنما لم يكن فيها ركوع ولا سجود لئلا يتوهم بعض الجهلة أنها عبادة للميت فيضل بذلك
Artinya:
"Sesungguhnya tidak adanya Rukuk dan Sujud dalam Shalat jenazah adalah agar orang awam tidak menduga bahwa Shalat jenazah tersebut merupakan suatu bentuk ibadah kepada mayit. Sehingga mereka bisa tersesat sebab hal tersebut."
Berikut ini adalah tata cara Shalat jenazah ayoo simak:
Pertama: Niat
Niat ini dilafalkan dalam hati dan harus bersamaan dengan pelaksanaan takbiratul ihram, seperti halnya yang berlaku dalam melaksanakan niat pada shalat fardhu.
Adapun lafal niat melakukan shalat jenazah secara sendirian dan jenazah berkelamin laki-laki adalah sebagai berikut:
أُصَلِّيْ عَلَى هٰذَا الـمَيِّتِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya:
"Aku niat shalat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah ta’âlâ"
Ketika Shalat sendirian dan jenazah berkelamin perempuan, lafal niat yang diucapkan sebagai berikut:
أُصَلِّي عَلَى هٰذِهِ الـمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Ketika Shalat jenazah berjamaah dan menjadi makmum, maka melafalkan niat berikut ini, baik jenazah laki-laki ataupun perempuan:
أُصَلِّيْ عَلَى مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ الْإِمَامُ مَأْمُومًا فَرْضًا لله تَعَالَى
Artinya:
"Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta’âlâ"
Kedua: Berdiri.
Shalat jenazah wajib dilakukan dengan cara berdiri, sebab Shalat jenazah tergolong Shalat fardhu, sedangkan setiap Shalat fardhu wajib dilaksanakan dengan cara berdiri.
Namun bila seseorang tidak mampu berdiri, maka ia dapat melaksanakan shalat jenazah dengan cara duduk, seperti halnya ketentuan yang terdapat dalam shalat lima waktu.
Ketiga: Takbir empat kali.
Termasuk dalam hitungan empat takbir adalah takbiratul ihram. Shalat jenazah menjadi tidak sah jika jumlah takbir yang dilakukan kurang dari empat takbir. Disunnahkan ketika membaca takbir agar mengangkat kedua tangan sejajar dengan dua pundak, persis seperti yang dilakukan tatkala shalat lima waktu.
Keempat: Membaca Surat al-Fatihah.
Membaca Surat al-Fatihah dilakukan setelah takbir pertama (takbiratul ihram). Sebaiknya dalam membaca Surat al-Fatihah agar suara dilirihkan, sekiranya bacaan tetap terdengar oleh dirinya sendiri, meskipun shalat jenazah dilakukan di malam hari.
Disunnahkan sebelum membaca Surat al-Fatihah agar membaca ta’awwudz menurut qaul ashah (pendapat terkuat), tapi tidak disunnahkan untuk membaca doa iftitah. Shalat jenazah sebaiknya dilakukan secara ringkas, sedangkan doa iftitah dianggap terlalu panjang untuk dibaca dalam shalat jenazah (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 1, halaman 342)
Kelima: Membaca Shalawat.
Bacaan shalawat ini dibaca setelah takbir kedua. Bacaan minimal shalawat yang mencukupi dalam sahnya shalat jenazah adalah sebagai berikut:
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Artinya:
"Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad"
Sedangkan bacaan shalawat yang paling sempurna adalah bacaan Shalawat Ibrahimiyah, yakni shalawat yang dibaca ketika tasyahud akhir dalam Shalat fardhu lima waktu, berikut bacaannya:
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Artinya:
"Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung"
Keenam: Mendoakan jenazah.
Mendoakan jenazah ini dilakukan setelah takbir ketiga. Adapun minimal bacaan doa ketika jenazah berkelamin laki-laki adalah sebagaimana berikut:
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia (laki-laki)"
Sedangkan minimal bacaan doa ketika jenazah perempuan
adalah membaca doa:
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهَا
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia (perempuan)"
Jika ingin membaca doa yang lebih sempurna, maka ketika jenazah berkelamin laki-laki maka dianjurkan membaca doa berikut:
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka"
Sedangkan ketika jenazah berkelamin perempuan, maka dianjurkan membaca doa berikut ini:
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَها وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا، وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهَا، وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا، وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهَا، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam Surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa Neraka"
Ketika selesai membaca doa di atas, dilanjutkan dengan takbir yang keempat. Setelah takbir keempat ini, disunnahkan untuk membaca doa berikut ini. Untuk jenazah laki-laki:
اَللّٰهُمَّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنَّا بَعدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Artinya:
"Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia"
Untuk jenazah perempuan
اَللّٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا
Artinya:
"Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia"
Ketujuh: Membaca salam.
Membaca salam ini dilakukan setelah melaksanakan takbir yang keempat dan setelah membaca doa yang dilafalkan setelah takbir keempat. Jika ia membaca doa sunnah itu. Bacaan salam pada shalat jenazah ini persis seperti bacaan salam yang dibaca pada shalat fardhu lima waktu. Selain itu, kesunnahan menghadapkan wajah ke arah kanan pada saat bacaan salam pertama dan menghadapkan wajah ke kiri pada saat salam kedua, juga berlaku dalam pelaksanaan shalat jenazah ini. Dianjurkan membaca salam secara sempurna:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Artinya:
"Semoga keselamatan, kasih sayang, dan keberkahan dari Allah tercurah atas kalian"
Itulah penjelasan tata cara Sholat jenazah semoga kita dapat mengamalkan nya bahkan menjadi Imam ketika orang tua kita meninggal maupun keluarga terdekat kita. Karena sesungguhnya kematian pasti akan datang kepada setiap yang bernyawa. (djl)
Sumber: