Masih Terjadi Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Jangan Jadi Bom Waktu

Dr. Elinda Rizkasari,S.Pd.,M.Pd--
Penulis : Dr. Elinda Rizkasari.,S.Pd.,M.Pd
Dosen prodi PGSD Unisri Surakarta
Surakarta, Radarseluma.Disway.id – Fenomena masalah kasus kekerasan seksual di lingkungan dunia Pendidikan sepertinya semakin mengkawatirkan, hal ini terlihat dari Tingkat prosentasi dimana setiap tahunnya terus meningkat. Melansir dari JPPI Tahun 2024 yang memberikan data bahwa kasus kekerasan seksual dilingkungan sekolah pada tahun 2024 sendiri sudah mencapai pada angka 293 kasus, dimana jenis kekerasan didominasi oleh kekerasan seksual jumlahnya mencapai 42 persen.
BACA JUGA:2026 Seluma Bisa Kolaps, Belanja Pegawai Terlalu Tinggi, Anggaran Pembangunan Nihil
Kemudian disusul peringkat dibawahnya dengan kasus perundungan sebesar 31 persen, kekerasan fisik sebesar 10 persen, kekerasan psikis sebesar 11 persen, dan kebijakan yang mengandung kekerasan sebesar 6 persen. Selain itu kekerasan seksual pada Wanita lebih besar dimana prosentase sebesar 78% dan korban laki – laki sebesar 22%.
Tentunya angka tersebut harus menjadi perhatian khayalak ramai dan juga Pemerintahan Pusat. Hal ini dikarenakan setiap tahun prosentase terus meningkat, dimana dalam 5 tahun terakhir tidak terjadi penurunan. Dibandingkan data sebelumnya melansir dari JPPI dimana kasus tahun 2023 terjadi 285 kasus di Sekolahan.
Bahkan dari studi Lapangan yang sudah dilakukan oleh Kajian Penelitian tahun 2024 menunjukkan data bahwa banyak mayoritas anak sekolahan yang mengalami kekerasan seksual tidak berani melaporkan ke pihak sekolah dan berwajib. Alasannya meliputi : Karena takut dan kwatir karena ancaman, Malu karena Aib, Takut dimarahi orang tua, lemahnya perlindungan hukum kepada korban sehingga ditindaklanjuti korban dengan sikap diam terhadap kekerasan dan pelecehan di sekolah.
BACA JUGA:Tinggal Dusun Tengah Seluma Belum Sampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan DD 2024
Padahal apabila korban tetap diam dan tidak berani melaporkan, maka akan membuat si pelaku akan semakin berkuasa sehingga akan lebih besar berpotensi akan mengulang perbuatan serupa kembali. Hal ini terjadi karena bahwa Tindakan kriminalitas yang dilakukan tidak berbahaya bagi dirinya.
Sedangkan tempat Pendidikan yang menduduki peringkat tertinggi berdasarkan data dari Komnas Perempuan (2024) adalah di dunia Perguruan tinggi, dilingkungan kampus tingkat kekerasan seksual menempati urutan pertama untuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dengan 35 kasus pada tahun 2015 hingga 2021.
Sumber: penulis : dr. elinda rizkasari.