Mediasi Kapal Trawl dan Tradisional Buntu, Kades Pasar Seluma Minta Tenggelamkan Kapal Trawl Jika Bertemu

Mediasi di Kantor Desa Pasar Seluma--
PASAR TAIS, Radarseluma.Disway. Id -Upaya mediasi antara nelayan tradisional dengan para pemilik kapal Trawl dari Kota Bengkulu di Kantor Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan pada Selasa (11/2) berlangsung dengan alot. Bahkan tanpa titik temu.
BACA JUGA:2026 Seluma Bisa Kolaps, Belanja Pegawai Terlalu Tinggi, Anggaran Pembangunan Nihil
BACA JUGA:Tinggal Dusun Tengah Seluma Belum Sampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan DD 2024
Hal tersebut setelah beberapa poin yang semula menjadi bahan kesepakatan perjanjian bersama. Tidak dapat diakomodir oleh Evi Hasna selaku perwakilan Kelompok Nelayan Bina Bersatu Pulau Bai Kota Bengkulu. Dimana menurut politikus Nasdem yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu tersebut. Menilai beberapa poin yang diajukan nelayan tradisional sangat memberatkan dalam sistem zonasi.
Mediasi dikantor Desa Pasar Seluma--
Karena menurutnya, sama halnya dengan keluhan para nelayan tradisional di Pasar Seluma. Kendati memiliki kapal berkapasitas diatas 10 GT. Namun menurutnya berhak juga mencari ikan di wilayah zonasi dibawah 12 mil dari bibir pantai.
"Mungkin Zonasi yang memberatkan kami dan kami sudah beberapa kali menyampaikan ke DKP Provinsi Bengkulu terkait keluhan-keluhan kami sendiri dengan alat yang sudah tersedia. Itu banyak kami menemukan permasalahan-permasalahan yang sama halnya dengan keluhan para nelayan tradisional di Pasar Seluma. Kita ini Indonesia dan lautan di Bengkulu beda dengan lautan di Jawa, sehingga kita belum mengacu pada aturan Keppres," sampai Evi Hasna.
Dirinya juga menambahkan, jika ada sebanyak 98 persen kelompok nelayan yang tergabung dalam binaannya. Hanya saja ada 2 persen kapal Trawl lainnya yang tidak mau tunduk dengan kesepakatan perjanjian sebelumnya.
Sumber: