Kasus Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma Dalam Telaah Penyidik Kejari

Kasus pembebasan lahan perkantoran seluma--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Dalam penanganan kasus pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang lalu yang ditangani oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Saat ini masih dalam Penyidikan (Dik), sembari penetapan status tersangka dalam penanganan kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.
BACA JUGA:Keluhan Bau Limbah Pabrik PT SSL, Wabup Langsung Sidak. DLH Temukan Ini!
BACA JUGA:Usut Honorer Siluman, BKPSDM Sudah Dipanggil DPRD Seluma, OPD Selanjutnya Menyusul
"Saat ini tim masih menelaah dari keterangan saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Gufroni, selain masih melakukan telaah tehadap keterangan para saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Saat ini pihaknya juga masih akan menunggu keluarnya hasil audit dari Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP). Untuk menghitung Kerugian Negara (KN) dari kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma.
Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma pun hingga saat ini. Tinggal menunggu pengeluaran hasil audit secara resmi dari KAP. Di dalam penetapan status tersangka dalam penanganan kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma.
"Sudah puluhan saksi yang telah kita mintai keterangan dalam penanganan kasus ini. Tim masih melakukan telaah dari keterangan para saksi, sembari menunggu hasil audit dikeluarkan secara resmi oleh KAP," tegasnya.
Diketahui, pada kegiatan pembebasan lahan tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu dilaksanakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 miliar.
Sumber: