Saksi dan Bukti Sudah Cukup, Kajari Seluma akan Tetapkan Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Perkantoran Seluma

 Saksi dan Bukti Sudah Cukup,  Kajari Seluma akan Tetapkan Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Perkantoran Seluma

Kajari Seluma--

BACA JUGA:Kendala Operasional, Bangunan Pamsimas Tak Berfungsi Optimal

Sementara itu Diketahui pada kegiatan pembebasan lahan tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu dilaksanakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 miliar.

 

Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemkab Kabupaten Seluma tersebut bervariasi. Dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.

 

Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di  Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

 

Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.(ctr)

Tidak Istithaah, CJH Diganti dengan Cadangan

PEMATANG AUR - Kepala kantor kementerian agama (Kemenag) Seluma H Heriansyah, S.Ag melalui Kasi Haji dan Umrah Yulian Ansori menyampaikan dalam hal calon jemaah haji (CJH) yang tidak lulus tes kesehatan atau istithaah akan digantikan oleh CJH cadangan. "Yang tidak istito'ah maka sesuai dengan ketentuan tidak bisa melunasi biaya haji. Artinya tidak bisa berangkat," kata Yulian Ansori, kemarin (23/1).

Dikatakan Yulian apabila ada yang tidak bisa melakukan pelunasan maka akan terjadi kekurangan kuota dari 170 orang. "Salah satu caranya untuk memenuhi kekurangan kouta tersebut ialah dengan CJH Cadangan. Untuk jumlah CJH cadangan kita ada 52 orang," jelasnya.

BACA JUGA:Kendala Operasional, Bangunan Pamsimas Tak Berfungsi Optimal

BACA JUGA:Inilah Beberapa Tafsir Surat An-Nas Yang Harus Kita Ketahui

 

Kantor Kemenag Kabupaten Seluma bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melakukan tes kesehatan kepada 170 orang  CJH tahun 2025 di empat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Ada 73 orang tes kesehatan di Puskesmas Cahaya Negeri, 31 orang di Puskesmas Dermayu, 39 orang di Puskesmas Tais, dan 19 orang di Puskesmas Masmambang. Kemudian sisanya sekitar 60 orang tes kesehatan di Kota Bengkulu sesuai dengan pengantar dari Puskesmas.

Sumber: