DPRD Seluma Usulkan Pemberhentian Erwin, Usulan Pelantikan Teddy

DPRD Seluma Usulkan Pemberhentian Erwin,  Usulan Pelantikan Teddy

DPRD Selum adakan paripirna pengusulan pemberhentian bupati seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seluma serta Paripurna pengumuman pengusulan pelantikan bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung DPRD setempat, kemarin (13/1).

BACA JUGA:Diduga Sopir Ngantuk, Fortuner Anggota Polsek Kota Manna Jungkir Balik di Seluma

BACA JUGA:Sertifikasi Toyota Agya GR Sport 2025 Mobil Terbaru Konsumen Segera Kunjungi Dealer

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) I Samsul Aswajar didampingi oleh Sugeng Zonrio Waka II DPRD Seluma. Samsul menyampaikan pengusulan ini merupakan amanat undang-undang yang mana disamapaikan oleh pimpinan DPRD. "Untuk masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Seluma 2020-2025 berakhir setelah Bupati dan Wakil Bupati Seluma resmi dilantik," kata Samsul, kemarin.

 

Rapat Paripurna dilangsungkan berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat 5 Undang-Undang Tahun 2016 tentang Pemberhentian Kepala Daerah. "Kami secara kelembagaan mengucapkan terima kasih kepada bupati dan wakil bupati Seluma periode 2020-2025," singkatnya.

Terkait dengan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih yakni Teddy Rahman, SE, MM dan Drs H Gustianto dijelaskan Samsul akan diusulkan ke Meneteri Dalam Negeri melalui Bupati Seluma dan Gubernur Bengkulu. "Untuk usulan pelantikan akan kita sampaikan ke Gubernur Bengkulu melalui bupati," singkatnya.

BACA JUGA: Guru dan Tenaga Bidan Geruduk DPRD Seluma, Sampaikan Keluhan Terkait Hak Tak Dipenuhi

BACA JUGA:Kuari Batu di Talang Alai Operasi, Berdasarkan Perda Seluma Kecamatan Air Periukan Tidak Masuk Lokasi Tambang

Wakil Bupati Seluma dalam sambutan saat rapat Paripurna jelang akhir masa jabatan (AMJ), mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, khususnya kepada DPRD. Dan terima kasih yang tak terhingga kepada masyarakat Kabupaten Seluma yang sudah memberikan amanat kepada pasangan Erwin Octavian, SE dan Drs Gustianto. Diakuinya selama menjabat banyak terdapat kekhilafan dan kesalahan oleh karenanya dengan kerendahan hati Gustianto menyampaikan permohonan maaf.

 

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah memberikan amanat kepada kami. Tentunya apabila ada awal maka akan ada akhir. Kami juga menyampaikan permohonan maaf bilamana semasa kami menjabat banyak terdapat kekhilafan dan kesalahan," tutupnya.(adt)

 

Sumber: