Hadirnya Gedung P4 LPSK, Wujud Nyata Pemenuhan Hak Saksi Korban Tindak Pidana
Peresmian gedung LPSK--
BACA JUGA:Khaleed Gak Ngeri Lagi! Inilah Hero-Hero counter Khaleed Paling Efektif
“Saya ingat 6 tahun lalu kami semua berdiskusi bagaimana membangun Centre Of Excellence. Inilah sebuah mimpi yang terwujud untuk perlindungan Saksi/Korban,” ungkapnya.
Achmadi mengingatkan, pembangunan ini bagian dari awal yang harus dipikirkan untuk masa depan. Sehingga dia mengharapkan P4 LPSK ini harus menjadi tempat yang berkesinambungan dan mampu efektif sesuai tujuan awal.
P4 LPSK yang berdiri di atas tanah seluas 1,5 hektare ini difungsikan untuk memberikan keamanan saksi/korban dan keluarganya sebagai melalui rumah aman atau kediaman sementara untuk mereka. Gedung P4 juga akan dilengkapi dengan peralatan medis serta ruang inap layaknya di klinik kesehatan untuk memberikan bantuan medis dan bantuan rehabilitasi psikologis.
Sarana prasarana lengkap juga akan disediakan yang dapat digunakan untuk pelatihan bagi Terlindung, mantan Terlindung dan keluarga terlindung LPSK sebagai bagian dari bantuan rehabilitasi psikososial. Bukan hanya untuk Terlindung, Gedung P4 juga diperuntukan bagi pegawai LPSK untuk pelatihan untuk teknis dan nonteknis.
Di dalam Gedung P4 LPSK terdapat ruangan sidang semu yakni ruangan yang didesain mirip ruang persidangan. Ruang sidang semu tersebut digunakan untuk latihan sidang bagi Terlindung LPSK sebagai penguatan untuk menghadapi persidangan sungguhan.
Staf ahli Menteri Pekerjaan Umum, K.M Arsyad memuji arsitektur gedung P4 LPSK serta peruntukannya yang sangat mengutamakan layanan perlindungan dari segala aspek. “Sangat bangga melihat kemegahan gedung P4, kita semua berharap saksi dan korban terakomodir semua kebutuhannya disini dan mereka bisa pulih seperti tujuan utama dari dibangunnya P4 LPSK ini,” pungkasnya.
BACA JUGA: Bupati BS Intruksikan Gerakan PSN, Cegah Penyebaran Penyakit DBD
BACA JUGA:Inilah Game Seru untuk Mengisi Waktu Luang di Rumah
Sumber: