OTT Rohidin KPK Sita Amplop - Amplop Berisik Rp 50 Ribu
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ditahan KPK--
NASIONAL - Dalam kasus OTT oleh KPK yang menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak buah demi biaya Pilkada 2024.
Dilansir dari Detik.com, KPK menyampaikan amplop-amplop itu akan digunakan Rohidin untuk serangan fajar.
"Betul untuk serangan fajar," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip detik.com, Selasa (26/11)
BACA JUGA:Game Klasik yang Makin HD di Akhir November 2024
BACA JUGA:Begini Nasib Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 2, Kabar Baik!
Tessa juga menerangkan, dalam amplop tersebut berisi uang Rp 50 ribu, menurut keterangan dari para saksi. KPK akan mengecek amplop-amplop yang disita tersebut.
"Isi nominal dari keterangan saksi Rp 50 ribu, tapi masih belum dicek secara fisik. Nanti kalau sudah ada update dikabari," ucapnya.
"(Jumlah amplop) belum dihitung," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11). Dari OTT itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
Sumber: