Pemutihan Pajak Tinggal 15 Hari Lagi, Kasat Lantas Polres Seluma Imbau Masyarakat Manfaatkan
Kasat Lantas--
Dirinya juga menambahkan, jika pemutihan pajak ini masih berlaku hingga 15 hari lagi kedepan. Atau sampai akhir bulan November 2024 mendatang. Sehingga masyarakat pengguna kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Seluma diminta untuk bisa memanfaatkan momen program pemutihan pajak ini.
"Terutama untuk kendaraan yang mati pajak, serta belum balik nama. Jadi kami sarankan dan kami imbau agar segera proses pajak dan balik nama kendaraan. Masih ada waktu 15 hari lagi," pungkasnya.(ctr)
Sumber: