Sempat Diancam Demo, Pabrik CPO Mini di Seluma Diizinkan Pemkab Seluma Beroperasi

 Sempat Diancam Demo, Pabrik CPO Mini di Seluma  Diizinkan Pemkab Seluma Beroperasi

Pabrik mini CPO yang sempat tutup, diizinkan pemda seluma buka--

 

SELUMA, Radarseluma.Disway.Id,  - Setelah sebelumnya sempat adanya ancaman dari emak-emak karyawan pabrik UMKM Home Industry Crude Palm Oil (CPO) milik Didi Supriadi yang diberhentikan (tutup sementara) oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) SELUMA. Yakni berada di Kelurahan Padang Rambun, Kecamatan SELUMA Selatan Kabupaten SELUMA Provinsi Bengkulu.

 

BACA JUGA:Ramaikan Pawai, Ribuan Pelajar di Bengkulu Selatan Padati Lapangan Sekundang

BACA JUGA:Usia Segini, Jangan Harap Bisa Ikut Tes PPPK, Pasti Tidak Lulus!

 

Akhirnya pada saat ini, kondisi pabrik kembali dibuka oleh pemiliknya. Setelah Pemkab Seluma melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma, memastikan bahwa pabrik CPO berskala mini ini kembali bisa beroperasi.

 

Dibukanya pabrik mini tersebut dibenarkan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Seluma, Arlan Aksa, SSos yang mengatakan, jika sebelumnya memang dilakukan penutupan sementara, lantaran melakukan post audit. Karena sebelumnya terdapat pengaduan dari masyarakat melalui salahsatu media online.

 

"Sudah kita tindaklanjuti pengaduan dari masyarakat melalui media online. Maka dari itu, kita melakukan post audit dan selama proses audit pemilik pabrik sudah sepakat untuk dihentikan sementara waktu itu," sampainya.

 

Setelah itu, DPMPTSP Kabupaten Seluma melakukan post audit atas adanya laporan tersebut. Dari hasil post audit yang mengacu pada berita acara post audit pengaduan terhadap UD Lialdi Bersaudara Nomor : 500 / 447 / PA / DPMPTSP / VIII / 2024.

 

Sumber: