Disnakertrans Seluma Pastikan PT MSS Tunaikan Kewajiban, Karyawan Alami Kecelakaan Kerja

 Disnakertrans Seluma Pastikan PT MSS Tunaikan Kewajiban, Karyawan Alami Kecelakaan Kerja

Kadis Nakertrans Seluma Rijono dan Kabid Tenagakerja--

 

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id, - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seluma memastikan keluarga korban meninggal dunia yang merupakan karyawan PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) sudah menerima hak-haknya. 

 

BACA JUGA: Lurah Puguk Imbau Warga Waspada, Pelaku Pembacokan Buron dengan Kaki Luka Tembak

BACA JUGA:Bupati Titik Nol Pembangunan Jalan,Rp 30 M Anggaran Fisik Direalisasikan

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kadis Nakertrans Seluma Z Iksan Sahudi. "Untuk korban karyawan PT MSS kita pastikan sudah mendapatkan hak-haknya. Sudah disalurkan oleh perusahaan. Kita intinya memonitor dan memastikan perusahaan menyerahkan kewajibannya," kata Iksan, kemarin (5/8).

 

Disnakertrans sudah melakukan investigasi ke PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) terkait dengan meninggalnya salah satu karyawan mereka ketika sedang bekerja dan diduga karena mengalami kecelakaan kerja. Hasil investigasi tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Seluma melalui Sekretaris Daerah  H Hadianto. 

 

Yang mana berdasarkan laporan tersebut tidak ditemukan kejanggalan dan juga pihak perusahaan sudah menyediakan alat keamanan untuk karyawan bekerja.

Selain itu, karyawan yang sebelumnya mogok kerja saat ini sudah kembali bekerja sebagaimana mestinya. Dan pihak perusahaan sudah berkomitmen untuk menyelesaikan kewajibannya kepada korban meninggal dunia diduga akibat kecelakaan kerja.

 

BACA JUGA: TBS di Padang Pelasan Sudah 2,560, TBS di Talo Kecil Rp. 2.300

Sumber: