Tampung Aspirasi Masyarakat Bengkulu Selatan Melalui Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif

Tampung Aspirasi Masyarakat Bengkulu Selatan Melalui Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif

Kabid PSI Bengkulu Selatan Pimpin Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif--

BENGKULU SELATAN, radarseluma.disway.id - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkulu Selatan melalui Bidang PSI menampung aspirasi masyarakat melalui dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif.

 

Kepala Bappeda Litbang BS, Fikri Aljohari MM melalui Kabid Bidang PSI Dwi Priandona S.T ME menyampaikan kegiatan dialog dilaksanakan bersama jajaran pegawai Bappeda, melibatkan masyarakat bertujuan untuk mengetahui apa yang dibutuhkan dan diperlukan oleh masyarakat yang dilaksanakan dalam perencanaan pembangunan Inklusif.

 

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,”ujar Dwi Periandona.

 

Dikatakan Dwi Priandona dalam perencanaan pembangunan daerah, pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, perencanaan pembangunan jangka menengah daerah dan perencanaan pembangunan tahunan daerah.

BACA JUGA:Diduga Adanya Pemalsuan SKT dan Pembohongan Publik, Murman Rencana Lapor Ke Polda

BACA JUGA:11 Sekolah SMP Akan Direhab Tahun Ini, Kini Proses Pelelangan,Segini Anggarannya!

"Setelah semua usulan terkumpul, dilakukan verifikasi usulan. Sehingga dapat diketahui usulan-usulan mana yang bisa diakomodir dan yang tidak bisa diakomodir,"ujar Dwi.

 

Untuk usulan yang tidak bisa diakomodir bisa diketahui mengapa usulan belum bisa diakomodir, dan ini bisa karena faktor anggaran atau yang lain-lain.

 

Ia mengakui setiap usulan harus masuk ke kamus usulan yang nantinya akan dimasukkan ke aplikasi Kementerian Dalam Negeri, yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Agenda penjaringan kamus usulan bersama kewilayahan ini nanti akan dilanjutkan dengan pembahasan kamus usulan bersama perangkat daerah dan DPRD hingga dilakukan tahap finalisasi dan surat edaran musrenbang ditetapkan.

Sumber: