Bupati Seluma Sampaikan Jawaban Eksekutif ke DPRD Seluma Terkait 6 Raperda

Bupati Seluma Sampaikan Jawaban Eksekutif ke DPRD Seluma Terkait 6 Raperda

Bupati Seluma--

 

PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma melaksanakan rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif untuk pandangan umum fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam hal ini yang membacakan jawaban adalah  Bupati Seluma Erwin Octavian, SE. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio. Paripurna diikuti oleh anggota DPRD Seluma dan dihadiri juga oleh Forkopimda.

 

Adapun enam Raperda tersebut Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM, Raperda tentang penyelengaraan penanaman modal, Raperda tentang penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dan kemudian yang terakhir yaitu Raperda tentang rencana pembangunan jangka daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.

 

Dalam hal ini bupati menyampaikan jawaban eksekutif terhadap enam Raperda. Dikatakan bupati hal yang disampaikan pada pandangan umum fraksi bersifat konstruktif artinya membangun dan hal ini juga bertujuan untuk menciptakan produk hukum yang berkekuatan hukum tetap. "Hari ini (kemarin) kita menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi terhadap enam Raperda," kata bupati, kemarin.

 

Kemudian bupati mengharapkan agar Raperda ini nanti dapat dibahas di tingkat selanjutnya sehingga bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). "Setelah penyampaian jawaban eksekutif ini, kita berharap Raperda ini dapat dibahas di tingkat selanjutnya sehingga bisa disahkan menjadi Perda," sambungnya. 

BACA JUGA:Awal Agustus Calon Paskibraka di Seluma Dikarantina

BACA JUGA:3 Mukjizat Nabi Ismail AS, Hingga Saat Ini Masih Di Nikmati Umat Muslim Dunia

 

Pembahasan dan penyempurnaan Raperda-raperda tersebut bertujuan agar Peraturan Daerah Kabupaten Seluma benar-benar menjadi produk hukum yang berkualitas dan partisipatif sebagai perwujudan kehendak dan keinginan bersama, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun kualitas pembangunan di Kabupaten Seluma.

 

Tak hanya itu, Bupati Seluma juga berharap untuk mempercepat penyempurnaan 6 Raperda tersebut seluruh elemen yang ada bisa  berkolaborasi dan bekerja sama sehingga penyempurnaan bisa berjalan dengan lancar.

Sumber: