Panwascam Belum Dilantik, Bawaslu Seluma Ambil Alih Pembentukan PKD
Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya--
NAPAL, Radarseluma.disway.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Seluma membentuk Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Pembentukan ini guna memperkuat jajaran Pengawas pada Pilkada serentak tahun 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya, pembentukan PKD ini seharusnya dilakukan oleh Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam).
Hal itu di atur dalam Pedomen Teknis nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Hanya saja, di Kabupaten Seluma saat ini Panwascam belum dilantik sehingga mengharuskan beberapa tahapan penerimaan PKD diambilalih Bawaslu.
Beberapa tahapan penerimaan PKD yang akan ditangani Bawaslu antara lain mulai dari penjaringan, penerimaan dan penelitian berkas administrasi.
BACA JUGA: Helikopter Presiden Iran Jatuh, Sampai Kini Belum Ditemukan
BACA JUGA: Pemda BS Serius Tangani Masalah Stunting, Kurang Gizi Kronis
"Sehubungan belum terbentuknya Panwascam maka teknisnya akan di ambil alih oleh Bawaslu. Sampai dimana tahapan rekruitmen PKD dan akan dilanjutkan oleh Panwascam. Misal Bawaslu membantu pendaftaran peserta sampai Panwascam dilantik, tinggal nanti setelah Panwascam dilantik mereka melakukan proses selanjutnya," kata Gandi, kemarin (19/5).
Meski demikian, disampaikan Gandi, pengambil alihan pembentukan PKD ini tidak sampai tuntas. Bawaslu hanya sampai ke tahapan pengumuman pelaksanaan wawancara. Sedangkan tahapan setelah itu, wawancara, langsung berpindah ke Panwascam.
Sumber: