Bawaslu Seluma Belum Temukan Pelanggaran Coklit
Komisioner Bawaslu Seluma Dahlian--
PASAR TAIS, radarseluma.disway.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma belum menemukan pelanggaran dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) serta pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Seluma Dahlian.
"Temuan dari jajaran kami di lapangan sejauh ini tidak ada pelanggaran dalam Coklit. Temuan kesalahan prosedur Coklit seperti masyarakat yang tidak didatangi dan juga stiker tidak ditempel juga tidak ada," katanya saat ditemui ditemui Radar Seluma, kemarin (17/7).
Menurutnya ada sepuluh kerawanan antara lainnya adalah petugas Pantarlih tidak mendatangi rumah warga secara langsung, atau melimpahkan tugasnya kepada pihak lain. Kemudian tidak dilakukannya pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Kemudian, saat pencoklitan menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi pemilih secara langsung terlebih dahulu.
BACA JUGA: Hotel Iconik Dusit Thani Bangkok Kembali Dibuka, Dengan Tampilan Baru di 27 September 2024
BACA JUGA:Hibah Lahan Jembatan Simpang Seluma Sudah Selesai
Kerawanan lain di antaranya, warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi dicoret dari daftar pemilih.
Pantarlih tidak mengenakan atribut seperti topi dan rompi serta tidak membawa perlengkapan pada saat coklit.
Sumber: