Ratusan Masyarakat di Kota Manna Bengkulu Selatan Sumringah, Terima Kompensasi PT PLN
Pembayaran ganti rugi--
"Hasil inventarisasi data jumlah kompensasi yang dibayarkan kepada masyarakat sangat beragam, ada yang hanya Rp 500 ribu dan ada juga yang sampai ratusan juta. Nilai tersebut telah ditentukan KJPP dan PLN hanya menyampaikan kompensasi buka yang menentukan besaran,”beber Sonny.
Untuk waktu pembayaran kompensasi jalur SUTT paling lambat 2 bulan setalah penandatanganan berkas dibayarkan melalui transfer bank.
"Pembayaran kompensasi diperkirakan Juni tuntas,"jelas Sonny.(yes)
Sumber: